TEMPO Interaktif, Manado - Ketua Komisi V DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yasti Supredjo Mokoagow diteriaki sebagai provokator di dalam sidang paripurna HUT Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 23 September 2011, oleh anggota DPRD Sulawesi Utara, Raski A. Mokodompit.
Bahkan Raski mengancam akan keluar dari sidang paripurna jika Yasti yang saat itu berstatus undangan dalam rapat paripurna tersebut tak diusir dari ruang rapat paripurna. "Saya harap pimpinan Dewan mengusir Yasti Supredjo dari ruangan paripurna ini karena Yasti adalah seorang provokator. Kalau Yasti tidak diusir, saya yang akan keluar dari sidang ini," teriak Raski yang langsung membuat heboh suasana sidang paripurna di gedung DPRD Sulawesi Utara di kompleks GOR Arie Lasut ini.
Raski sendiri yang terus meneriakkan pengusiran Yasti dari ruang rapat paripurna ini akhirnya bisa ditenangkan oleh rekan-rekannya di DPRD Sul-Ut. Disebut provokator dan diusir dari gedung DPRD Sul-Ut, Yasti langsung meninggalkan sidang paripurna tersebut.
Tudingan provokator kepada Yasti tak lain buntut dari pernyataan anggota DPR dari PAN ini kepada Wali Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, yang juga adalah ayah dari Raski Mokodompit.
Beberapa pekan lalu, saat menghadiri acara halalbihalal di Kota Kotamobagu, Yasti sempat mengeluarkan kritikan pedas kepada Djelantik terkait dengan aksi penertiban para pedagang di salah satu pasar di Kotamobagu.
Kala itu, Yasti menyebut Delantik sebagai pembohong dan telah mengkhianati aspirasi rakyat yang telah memilihnya. Yati menuding Djelantik lebih mementingkan pembangunan gedung mal modern dengan mengorbankan ratusan pedagang pasar.
ISA ANSHAR JUSUF