TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bidang Penertiban dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Arifin Hamonangan mengatakan total sebanyak 1.312 angkutan kota terjaring dalam razia kaca gelap sejak Senin 19 September 2011. "Itu hasil razia pada terminal di lima wilayah Jakarta," katanya, Senin 26 September 2011.
Mereka yang terjaring terdiri dari berbagai jenis mulai dari KWK, Mikrolet hingga Kopaja dan Metromini. Diantara seribuan angkutan tersebut, sebanyak 210 diantaranya terjaring dalam razia yang digelar hari ini di Cililitan, Jakarta Timur; Klender, Jakarta Timur; dan Ragunan, Jakarta Selatan.
Mereka seluruhnya melanggar ketentuan batas tembus pandang kaca angkutan yang ditetapkan pemerintah, yakni 70 persen. "Kebanyakan hanya 20-30 persen tembus pandang," ujarnya.
Saat ini, Arifin memperkirakan ada tujuh ribu angkutan kota beroperasi di Jakarta. Untuk itu, razia kaca gelap, kata Arifin, masih akan berlanjut selama tiga bulan. "Sesudah dibersihkan semua, kami akan lanjutkan razia surat-surat, kelayakan jalan," kata dia.
Razia kaca gelap digelar setelah terjadi sejumlah aksi kejahatan di angkutan kota. Diantaranya adalah pemerkosaan dan pembunuhan.
MARTHA THERTINA