TEMPO Interaktif, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf minta warga korban Lapindo bersabar dan menghentikan blokade jalan dan rel kereta api yang telah dilakukan sejak Ahad, 25 September 2011.
Menurut Gus Ipul--sapaan Saifullah Yusuf--pemerintah tidak mungkin membiarkan korban berlama-lama mendiami kawasan yang tidak layak huni seperti yang dialami warga di 45 RT. "Pak Gubernur terus kawal, silakan bersabar. Ini akan dilakukan bertahap," katanya, Senin, 26 September 2011.
Bertahap yang dimaksud Gus Ipul yaitu karena 45 RT merupakan kawasan yang paling akhir terkena imbas Lapindo. Padahal kawasan lainnya yang sudah terlebih dahulu terkena imbas lumpur sampai saat ini masih ada yang belum mendapatkan ganti rugi.
Kawasan di sembilan RT di tiga desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi, misalnya, saat ini masih dalam proses penandatanganan Peraturan Presiden baru, sehingga ganti rugi pun hingga detik ini belum diberikan kepada warga tersebut. "Yang sembilan RT saat ini sedang diproses. Nanti kalau sudah jalan baru 45 RT, kan harus bersabar tidak bisa semuanya bareng," ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pemerintah pusat dalam hal ini Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sekaligus Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah menjanjikan akan ada keputusan terkait nasib warga di 45 RT ini paling lambat pada Oktober mendatang.
Baca Juga:
Saat ini tim gabungan dari Kementerian PU, Badan Geologi, serta BPLS juga terus mengkaji dan melakukan uji kelayakan di kawasan 45 RT tersebut. Hasil dari uji kelayakan ini diperlukan mengingat untuk pemberian ganti rugi dari pemerintah diperlukan uji secara ilmiah, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Edy Purwinarto menegaskan tim pengkaji saat ini terus melakukan pendalaman di kawasan 45 RT. Hasil kajian ini akan melengkapi kajian yang telah dilakukan oleh tim bentukan Gubernur Jawa Timur yang terlebih dahulu telah melakukan penelitian. "Gubernur telah membentuk tim dari Universitas Airlangga dan ITS, hasilnya kawasan 45 RT layak diberikan ganti rugi, tapi hasil ini masih perlu pendalaman dari tim bentukan pusat," kata Edy. Karena itu warga diminta tetap bersabar sambil menunggu hasil kajian ini.
Edy menambahkan, saat ini unjuk rasa korban Lapindo yang digelar hari ini terpaksa dibubarkan oleh aparat keamanan. Pembubaran terpaksa dilakukan karena blokade jalan yang dilakukan sejak kemarin telah mengganggu perekonomian. Sebab kawasan itu merupakan jalan utama perekonomian Jawa Timur. "Permintaan mereka sudah kami penuhi. Jadi tidak ada lagi alasan untuk berunjuk rasa," ujarnya.
FATKHURROHMAN TAUFIQ