Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Diuji Sebagai Hakim Agung, Gayus Lumbuun Akui Mudah Emosi
TEMPO.CO, Jakarta - Topane Gayus Lumbuun dicecar berbagai pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi Hukum DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, Selasa 27 September 2011. Pertanyaan awal dilontarkan Syarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura, yang menanyakan watak temperamental Gayus. "Ini menjadi masalah ketika hakim agung memutus perkara. Bagaimana saudara berperilaku rendah hati dan tidak temperamen, supaya memutus perkara berdasarkan azas keadilan dan norma-norma?" tanya Sudding kepada Gayus.
Gayus, dengan suara lantang khasnya, mengakui bahwa dirinya memiliki watak tempramental dan mudah larut dalam emosi jika menghadapi situasi tertentu. "Dengan tegas saya mengakui bahwa saya seorang yang mudah sekali emosional, terpancing dalam satu situasi konflik," ujar anggota DPR nonaktif ini.
Namun, Gayus menjamin sifat tempramennya itu tidak akan menggangu kinerjanya jika kelak lolos menjadi hakim agung. "Saya pastikan bahwa sifat negatif saya itu masih dalam kondisi under control, bisa saya kendalikan untuk tidak melebihi yang sepantasnya," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Menyadari sifat tempramennya itu, Gayus mengungkapkan bahwa ia juga memiliki kebiasaan yang dilakukannya sejak muda sampai sekarang, "Saya lebih sering mendatangi orang-orang yang berkonflik dengan saya, daripada orang-orang itu yang mendatangi saya terlebih dulu," katanya.
Kebiasaan berinisiatif meminta maaf tersebut diamini oleh anggota Komisi dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul, yang pernah berkonflik dengan Gayus. "Peristiwa dengan saya itu benar, besok paginya beliau yang datang," ujar dia.
Ruhut, yang mengaku lebih senior di bidang advokat, menilai Gayus adalah sosok yang patut diteladani. Kendati berlatar belakang dari administrasi negara, kepakaran Gayus di bidang hukum pidana tidak perlu diragukan. "Tidak ada gading yang tak retak, tapi dia pantas menjadi hakim agung. Kalau kita menyepakati, dia lah advokat yang pertama kali menjadi hakim agung," ujar dia diikuti tawa dari anggota Komisi lainnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI





