TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan usaha penyedotan tinja menggunakan mobil tangki telah mencemari air sungai. Sopir mobil penyedot tinja tersebut membuang tinja ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi sejak sebulan lalu.
Hidayat mengatakan pihaknya telah menemukan beberapa pelaku, yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Petugas BPLH bahkan telah memberi peringatan. "Mereka membandel," kata Dadang di Bekasi, Rabu, 28 September 2011.
Pembuangan limbah tinja, kata Dadang, biasanya dilakukan di malam hari agar tidak terlihat oleh warga. Pembuangan dilakukan dari atas jembatan dengan menggunakan selang besar, tinja digelontorkan dari tangki ke sungai.
Dia mengatakan pencemaran akibat limbah tinja sangat berbahaya karena limbah mengandung bakteri E-Coli. Apabila air yang tercemar dikonsumsi warga, dapat menimbulkan beberapa penyakit, seperti diare dan gatal-gatal pada kulit.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dudi Setiabudhi, mengatakan perilaku buruk para pengusaha limbah tinja itu sebenarnya telah berlangsung lama. "Hanya, mereka belum pernah dijerat sanksi yang menimbulkan efek jera," katanya.
Menurut Dudi, pembuangan limbah tinja ke sungai semakin gencar dalam sebulan terakhir karena instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu tak beroperasi sejak sebulan lalu. "Sedang direnovasi."
Pemerintah daerah, kata Dudi, mengarahkan usaha penyedotan tinja agar membuang limbahnya ke IPLT Pulogebang, Jakarta Timur, yang dikelola DKI Jakarta. Namun sopir angkut tinja enggan ke Pulogebang karena harus membayar retribusi sekitar Rp 25 ribu per tangki.
Menurut dia, pengusaha sedot limbah tinja yang membandel akan diberi sanksi tegas. Mereka yang telah berulang kali membuang tinja ke sungai, kata Dudi, bisa dicabut izin usahanya.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan segera melakukan operasi penertiban mobil tangki pengangkut tinja. "Sesuai instruksi, kami akan merazia pada malam hari," kata mantan Camat Bantargebang itu.
Ketika masih menjabat sebai camat, Yayan mengaku biasa mendapati beberapa tempat di pinggir Kali Cileungsi dan Kali Bekasi yang biasa dijadikan tempat pembuangan limbah tinja, di antaranya kawasan pangkalan 1 dan pangkalan 2 Kelurahan Bantargebang dan jembatan di jalan Cipendawa.
HAMLUDDIN