TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Infografis
Ini Langkah Bapepam Hadapi Gejolak di Pasar Saham
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah menerapkan protokol krisis di pasar modal ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pergerakan yang tidak wajar dalam beberapa minggu terakhir. "Semua langkah yang dianggap perlu sudah kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, di Jakarta.
Pengawasan akan terus dilakukan ketika indeks mengalami penurunan pada level tertentu, termasuk sejauh mana pengaruh penurunan indeks terhadap market cap. "Kami lihat penurunan indeks seberapa jauh," ujarnya.
Bapepam-LK juga akan melihat kemungkinan lembaga keuangan nonbank yang ingin melepas kepemilikan di bursa, termasuk juga memperhitungkan naik-turunnya NAB Reksadana. "Itu semua masuk dalam faktor-faktor yang diperhitungkan," katanya.
Nurhaida menyatakan, pengawasan terhadap penurunan indeks dilakukan oleh pihaknya melalui bagian pengawasan transaksi, Hasilnya akan digunakan untuk merumuskan tindakan antisipasi. "Misalnya memonitor pergerakan indeks, lalu mencoba mencari tahu penyebab penurunannya," ujarnya.
Langkah pertama yang dilakukan Bapepam-LK ketika terjadi penurunan indeks adalah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Karena bursa yang melakukan pengawasan secara langsung terhadap indeks," ucap Nurhaida.
Jika diperlukan langkah penanganan yang lebih jauh, Bapepam-LK akan membawa permasalahan tersebut ke level yang lebih tinggi untuk membahasnya. "Kalau diperlukan koordinasi antara Bapepam-LK dengan SRO, maka hal itu akan dilakukan," kata Nurhaida.
PRIHANDOKO





