foto

Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto

Gayus Lumbuun Jadi Hakim Agung  

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Topane Gayus Lumbuun, akhirnya terpilih sebagai satu dari enam hakim agung dalam pemilihan di Komisi Hukum DPR, Kamis 29 September 2011.

Dalam pemilihan yang berlangsung tanpa didahului musyawarah mufakat itu, Gayus mendapatkan suara sebanyak 43 dari 56 anggota komisi yang hadir. Ia menjadi pendulang suara kedua terbanyak setelah Suhadi yang merebut suara sebanyak 50 suara.

Suhadi adalah Panitera Mahkamah Agung yang mendaftar untuk kompetensi Hakim Agung Pidana. Tiap anggota Komisi sendiri dipersilakan memilih enam dari delapan belas calon hakim agung yang ada.

Sementara itu, empat hakim agung terpilih lainnya adalah Andi Samsan Nganro yang merupakan mantan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda. Ia memperoleh 42 suara, sama dengan perolehan Nurul Elmiyah yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Andi Samsan akan menjabat sebagai Hakim Agung Pidana sedangkan Nurul Elmiyah akan menjabat sebagai Hakim Agung Perdata.

Posisi kelima ditempati oleh Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dudu Duswara Machmudin untuk kompetensi Hakim Agung Pidana. Ia memperoleh 34 suara mengungguli M Hary Djatmiko yang mendapatkan 28 suara.

Hary adalah hakim di Pengadilan Pajak yang melamar untuk posisi Hakim Agung Tata Usaha Negara. Sementara Dudu melamar untuk posisi Hakim Agung Pidana.

FEBRIYAN