TEMPO Interaktif, Surabaya - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris korban tewas dan korban luka-luka akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Kirana IX di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu, 28 September 2011 dini hari.
"Untuk korban tewas sebesar Rp 25 juta dan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sebesar Rp 10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Nana Suyatna di Surabaya, Kamis, 29 September 2011.
Ia mengatakan supaya santunan bisa cepat diberikan, maka keluarga korban diharapkan segera mengurus persyaratan pencairan. "Misalnya saja menunjukkan berita acara kepolisian atau surat kematian korban," ujarnya.
Nana berjanji kalau semua syarat telah dipenuhi, maka pembayaran santunan segera direalisasikan. "Tergantung keluarga korban untuk segera mengurusnya, kapan pun kami siap," ujarnya.
Kebakaran yang berasal dari truk pengangkut bawang merah milik PT Dharma Lautan Utama itu menelan 8 korban tewas dan 20 orang luka-luka, tiga di antaranya luka parah. Mayoritas korban adalah penumpang perempuan yang terinjak-injak saat berebutan keluar dari kapal.
Korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini tercatat sebanyak 13 orang.
DINI MAWUNTYAS