TEMPO Interaktif, Kediri - Sedikitnya 1.000 orang dari berbagai elemen di Kabupaten Kediri menggelar deklarasi anti-kekerasan dan terorisme. Mereka menolak semua bentuk radikalisme agama dan siap memerangi teroris.
Deklarasi yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Heri Wahono ini diikuti ulama dari berbagai pondok pesantren, pengurus gereja, tokoh agama lain, kepolisian, anggota TNI, pelajar, musyawarah pimpinan daerah (Muspida), bantuan sergap (banser), dan satuan pengaman (satpam), se-Kabupaten Kediri.
Bertempat di kawasan Simpang Lima Gumul yang menjadi ikon Kabupaten Kediri, mereka menggelar apel kesiagaan melawan terorisme. "Jangan biarkan gerakan radikal masuk di Kediri," kata Heri Wahono, Jumat, 30 September 2011.
Usai pelaksanaan apel, para tokoh agama melakukan deklarasi anti-kekerasan dan terorisme dengan cara membubuhkan tanda tangan di atas spanduk berukuran 10x3 meter. Spanduk bergambar masjid dan gereja itu seketika dipenuhi tanda tangan untuk mendukung gerakan anti-terorisme.
Warga sepakat untuk tidak mentoleransi semua bentuk kekerasan dan radikalisme berbasis agama.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Kiai Jainudin Dzajuli, mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi gerakan radikal. Sebab, bagaimana pun bentuknya, hal itu akan semakin mendiskreditkan agama Islam sebagai kaum penyuka kekerasan. "Mari kita waspadai penyusup seperti ini," katanya.
Sementara itu, untuk mencegah masuknya propaganda ini, Polres Kediri terus merazia pengguna warnet. Mereka dilarang mengunduh situs-situs radikal yang justru menyesatkan masyarakat.
HARI TRI WASONO