foto

TEMPO/Prima Mulia

Politikus Hanura Bantah Permainkan Ombudsman  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani, membantah tudingan adanya permainan saat pembahasan anggaran untuk Ombudsman Republik Indonesia. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011, lembaga negara tersebut batal memperoleh anggaran.

Menurut Miryam, Ombudsman tidak mendapat tambahan anggaran karena dalam rapat bersama Menteri Keuangan usulan mereka tidak disetujui. “Mungkin tidak ada uangnya," kata anggota Fraksi Partai Hanura itu kemarin.

Ombudsman merupakan satu di antara enam lembaga negara yang hanya mendapat angka nol rupiah dalam APBN Perubahan. Lembaga lainnya adalah Badan Pengawas Wilayah Suramadu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Penelusuran Tempo, Komisi II DPR sebenarnya telah menyetujui tambahan anggaran bagi Ombudsman. Pada dokumen kesimpulan rapat Komisi yang membidangi hukum itu, tanggal 7 Maret 2011, tertulis jelas bahwa Ombudsman mendapat tambahan anggaran Rp 31,7 miliar.

Ternyata, dalam surat edaran Menteri Keuangan bernomor SE-442/MK.02/2011 bertanggal 9 Agustus 2011, Ombudsman masuk daftar lembaga yang tidak mendapat tambahan anggaran. "Saya tidak menyangka usulan kami ditolak semuanya," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 19-25 September lalu.

Seorang anggota Ombudsman yang menolak ditulis namanya mengatakan, tanda-tanda lembaganya tidak bakal mendapat tambahan tercium ketika rancangan APBN Perubahan dibahas di Badan Anggaran.

Menurut si sumber, Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suhariyono, dipanggil Miryam ke Ruang 1816 Gedung Nusantara I pada pukul 13.00, Kamis, 7 Juli lalu. Dalam pembicaraan empat mata, Miryam meminta menjadi penggarap dua proyek yang diusulkan Ombudsman, yakni sosialisasi di bidang pencegahan senilai Rp 9,114 miliar dan survei senilai Rp 3,659 miliar.

Namun, menurut sumber itu, Suhariyono menolaknya dengan halus. Dia berdalih, pimpinan Ombudsman sudah mewanti-wanti dia agar tidak "main mata" dalam pembahasan anggaran. Suhariyono tak mau berkomentar.

Budi Santoso, anggota Ombudsman yang lain, mengaku pernah menanyakan langsung persoalan itu kepada Miryam saat bertemu dalam kunjungan kerja ke Bandung, akhir Juli lalu. "Tidak kami kasih karena Pak Sekjen bilang pimpinan Ombudsman menolak berbagi," ujar Budi, menirukan Miryam.

Kemarin Miryam memang mengaku pernah bertemu dengan seorang pejabat Ombudsman. Saat itu dia mengaku menyampaikan beberapa masukan dari Komisi II agar rencana kerja Ombudsman diperbaiki. Namun Miryam membantah keras tuduhan pernah meminta proyek. "Itu fitnah," ujar dia.

FEBRIYAN | M TAUFIK | SETRI YASRA