foto

Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto

Hakim Agung Baru Dinilai Tak Berdampak buat Pembenahan MA  

TEMPO.CO, Jakarta - Terpilihnya enam Hakim Agung baru dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap perbaikan lembaga Mahkamah Agung. Sistem di dalam MA dianggap lebih krusial untuk dibenahi.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyatakan pesimistis enam Hakim Agung baru itu bakal membawa dampak positif bagi pembenahan Mahkamah. "Kami agak pesimistis," ujarnya saat dihubungi, Sabtu 1 Oktober 2011.

Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih enam Hakim Agung dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR. Mereka adalah Suhadi, Topane Gayus Lumbuun, Andi Samsan Nganro, Nurul Elmiyah, Dudu Duswara, dan M. Hary Djatmiko. Menurut Emerson, mereka yang terpilih itu masih wajah-wajah lama. "Masih didominasi orang tua," kata Emerson.

ICW menilai pembenahan MA tidak bisa mengandalkan terpilihnya Hakim Agung baru. Hal yang lebih penting diperbaiki adalah kepemimpinan MA yang dianggap kurang pro pemberantasan korupsi. "Masalahnya di kepemimpinan MA sendiri. Selama Harifin Tumpa (Ketua MA) belum pensiun, sistem masih akan sama," ujarnya.

Senada dengan Emerson, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda, mengatakan masalah MA bukan hanya terletak pada persoalan personal hakim. "Tapi masalah sistemik," katanya.

Masalah sistem ini terutama terkait soal tuntutan perkara. "Tidak ada pembatasan perkara mana bisa di-kasasi," ucap Chairul. Seharusnya semua perkara yang masuk dipilah antara yang layak kasasi dan tidak, sehingga penumpukan perkara di MA seperti sekarang dapat dicegah.

ATMI PERTIWI