Gamawan Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Menteri Gamawan Curhat ke Marzuki Alie Soal Laporan KPK ke SBY
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku mendapat keluhan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya KPK melaporkan tiga kementerian ke Presiden SBY, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Nasional. Tiga kementerian itu diminta memperbaiki tata kelola keuangannya dan sistemnya dibuat lebih transparan.
Menurut Marzuki, Gamawan menyesalkan laporan KPK kepada Presiden itu. "Curhat" Gamawan kepada Marzuki disampaikan di sela peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini, Sabtu 1 Oktober 2011. "Ini maunya apa KPK? Itu kalimat Mendagri," kata Marzuki yang dipersilakan Gamawan menyampaikan hal itu ke media.
Gamawan, kata Marzuki, kesal karena KPK tidak meminta klarifikasi lebih dulu ihwal rekomendasi KPK soal Kementerian Dalam Negeri sebelum melaporkannya ke Presiden. "KPK tanya dululah, sudah laksanakan (rekomendasi) belum. Ini kok tahu-tahu lapor kepada Presiden. Kan enggak etislah," kata Marzuki, yang ditemui usai mengikuti peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu pagi tadi.
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku telah melaporkan tiga kementerian tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "KPK punya kewenangan seperti itu. Ada di undang-undang, dan itu kami lakukan," kata Busyro setelah menjadi pembicara seminar di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, kemarin.
Ketiga kementerian dilaporkan berkaitan dengan tata kelola keuangan di kementerian masing-masing. KPK menilai ada proses yang perlu diperbaiki dan dibuat lebih transparan. "Ya, untuk perbaikan sistem," kata Busyro. Ihwal kemungkinan pelaporan berlanjut ke penelusuran indikasi korupsi, Busyro mengatakan masih perlu penelaahan lebih lanjut.
Menurut Marzuki, Gamawan juga menyatakan kepadanya telah berusaha menjalankan semua rekomendasi KPK. Bahkan ketika kementerian yang lain belum menjalankan tender dengan sistem elektronik, Kementerian Dalam Negeri sudah menjalankannya. "Kok, tahu-tahu dia (Busyro) lapor Presiden bahwa kami tidak melaksanakan. Apa maunya KPK?" kata Marzuki, menirukan ucapan Gamawan.
EKO ARI WIBOWO





