Busyro Muqqodas (tengah) bersama wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto (kiri) dan M Jasin. TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Rapat Konsultasi DPR-KPK Sempat Tegang
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat konsultasi antara anggota Dewan Perwakilkan Rakyat (DPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan berakhir tanpa kesimpulan jelas. Selama hampir dua jam seluruh pimpinan DPR, fraksi-fraksi, dan Komisi Hukum melempar pernyataan bernada "serangan" dari pimpinan Komisi Hukum DPR.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPR Marzuki Alie menyampikan bahwa rapat bertujuan menyamakan pemahaman tugas setiap lembaga negara terkait dampak pemanggilan pimpinan Badan Anggaran dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa dua pekan lalu. Ia memastikan tidak ada keinginan pimpinan Dewan membela anggotanya yang terlibat kasus korupsi.
"Itu sangat konkret dan clear. Jangan dipersepsikan bahwa rapat konsultasi ini untuk memberi penggalangan kepada anggota DPR yang terkena kasus," kata Marzuki di ruang rapat pimpinan DPR, Senin 3 Oktober 2011. Sesuai dengan permintaan pimpinan KPK, rapat tak dihadiri pimpinan ataupun anggota Badan Anggaran.
Rapat sempat berlangsung tegang saat pimpinan Komisi Hukum DPR melontarkan pertanyan sekaligus sindiran kepada pimpinan KPK. "Kenapa pimpinan KPK memanggil pimpinan Banggar secara kolektif. Harus dijelaskan pemanggilan kolektif maknanya apa, kolektif kelembagaan atau individual," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah.
Menurut Wakil Ketua Azis Syamsuddin, status pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran harus jelas, apakah diundang perseorangan atau institusi. "Kedua, yang jadi ganjalan, kenapa saat kasus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KPK begitu cepat reaktif. Tapi kasus wisma atlet tidak cepat dipanggil," ujar dia.
Azis menyayangkan perbedaan perlakuan KPK terhadap penanganan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang sama-sama melibatkan Badan Anggaran DPR. "Jangan sampai masalah ini hanya upaya mengalihkan isu yang berkembang. Penegakan hukum berdasarkan agenda pengalihan isu, sangat kami sayangkan," kata politikus Partai Golkar itu.
MAHARDIKA SATRIA HADI





