Budi Mulya. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Infografis
Budi Mulya Akui ''Pinjam'' Rp 1 Miliar dari Robert Tantular
TEMPO.CO, Jakarta- Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya mengakui, meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada pemilik Bank Century, Robert Tantular. "Menurut Pak Budi adalah kegiatan pinjam meminjam,” ujar juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahamd Johansyah, Senin, 3 Oktober 2011.
Pengakuan Budi, kata Difi, adalah hasil pemeriksaan dan penelitian internal yang dilakukan yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, bersama anggota Dewan Gubernur. Audit internal dilakukan selama tiga hari. Namun, motif pinjaman uang tersebut belum diketahui.
Atas pengakuan tersebut, kata Difi, Gubernur Bank Indonesia melakukan pengalokasian dan pembidangan baru terhadap Budi sejak 19 September lalu. "Sebagian anggota dewan akan mengerjakan tugas-tugas tambahan.”
Berdasarkan kesimpulan sementara Komite Etik, transaksi Budi dan Robert tidak terkait bank sentral. "Ini dari penelitian internal, apa yang dilakukannya, itu bersifat pribadi, tidak ada hubungan dengan Bank Indonesia.”
Tugas direktorat pengelolaan moneter diambil alih oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, Direktorat Pengelolaan Devisa dipegang oleh Hartadi A Sarwono, dan pengelolaan informasi oleh Ardhayadi Mitroatmodjo. Sementara itu, Budi untuk sementara memegang urusan kesekretariatan, Unit Khusus Penyelesaian Aset, museum, dan kantor perwakilan.
Bank sentral, kata Difi, sampai saat ini belum bisa menonaktifkan jabatan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur. “Undang-Undang Bank Indonesia mengatakan anggota Dewan Gubernur bisa diberhentikan kalau terbukti secara hukum pidana atau mengundurkan diri,” ujarnya. Yang bisa dilakukan hanya sebata melakukan penelitian dan kode etik.
FEBRIANA FIRDAUS





