Jawa Tengah Tak Khawatir Penolakan Eropa
TEMPO.CO, Semarang - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, Ikhwan Sudrajad, tidak khawatir dengan informasi mengenai penolakan sejumlah negara di Eropa dan Australia terhadap produk hasil hutan Indonesia. "Kami belum merasakan dampaknya. Kami tak khawatir," kata Ikhwan kepada Tempo, Senin, 3 Oktober 2011.
Di Jakarta, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, sebelumnya mengatakan penolakan sejumlah negara Eropa dan Australia itu didasarkan pada tuduhan bahwa produk hasil hutan Indonesia dikembangkan dengan merusak hutan.
Ikhwan memastikan semua produk hasil hutan dari Jawa Tengah yang diekspor dilengkapi dokumen kayu legal. Sejak tahun lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Kehutanan menerapkan sistem verifikasi legalitas kayu. "Dengan demikian, tak ada alasan menolak produk hasil hutan dari Jawa Tengah," kata dia.
Karena itu, dia berharap negara tujuan ekspor dari Jawa Tengah bertindak fair dalam menerapkan kebijakan perdagangan internasional. "Boleh saja beralasan penyelamatan lingkungan, tapi harus fair," kata Ikhwan.
Total volume ekspor Jawa Tengah tahun 2010 saat ini mencapai US$ 3,18 miliar. Dari jumlah itu sebanyak 12 persen di antaranya merupakan ekspor produksi hasil hutan dengan tujuan sebagian ke Eropa. "Tahun ini diperkirakan mencapai US$ 300 juta lebih," kata Ikhwan.
Sahli Rais, pengusaha mebel yang juga pengurus Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Jepara, berharap sejumlah negara yang menolak harus bertindak fair dalam mengambil kebijakan perdagangan internasional. "Patut dicurigai penolakan itu bermotif persaingan usaha," kata dia.
Dia berharap pemerintah segera menyelidiki masalah itu. Jika ternyata ada persaingan tidak fair, pemerintah harus memprotes. Sahli mengaku hingga kini pengusaha mebel Jepara belum merasakan dampak penolakan itu. Apalagi saat ini sebagian pengusaha mebel gencar melakukan ekspor ke Asia, terutama Timur Tengah.
SOHIRIN





