foto

Penyedotan lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi

Antisipasi Musim Hujan, Pompa Lumpur Lapindo Diperbanyak  

TEMPO.CO, Surabaya - Untuk mengantisipasi musim hujan, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) akan menerjunkan lebih banyak pompa penyedot lumpur. Penambahan pompa juga untuk menyiasati tak berfungsinya saluran pembuangan imbas dari blokade warga di kawasan pembuangan dekat Sungai Porong.

"Saluran pembuangan dan drainase masih diblokade warga. Tapi akan kami datangkan lebih banyak lagi pompa, sehingga jika musim hujan kami bisa menyiasati luberan volume air dalam kolam," kata Kepala BPLS, Sunarso, Senin, 3 Oktober 2011.

Sejak dua hari lalu warga tiga desa Pejarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki memblokade kawasan pembuangan lumpur dan drainase. Blokade dilakukan karena warga menuntut pemerintah segera melunasi ganti rugi yang telah dijanjikan. Dengan alasan tanah di kawasan itu masih sah milik mereka, warga memblokade dengan cara mengusir seluruh pekerja BPLS yang ada di kawasan itu.

Untuk saat ini BPLS setidaknya telah menyiapkan enam pompa lumpur yang ditaruh di beberapa titik kritis. Sedangkan tambahan pompa rencananya akan disebar di beberapa titik lainnya, sehingga jika hujan turun pompa bisa bekerja mengalirkan air yang ada di dalam kolam lumpur.

"Mengantisipasi luberan, kami juga tinggikan beberapa titik tanggul dari 11 meter menjadi 12 meter," ucap Sunarso. Tanggul yang ditinggikan setidaknya berada pada titik 10 D. Di titik ini peninggian dilakukan di tanggul sepanjang 300 meter.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo selaku anggota Dewan Pengarah BPLS berharap warga tiga desa Mindi, Pejarakan, dan Kedung Cangkring segera menghentikan blokade pembuatan tanggul di sekitar lokasi pembuangan lumpur. "Ganti rugi pasti dibayar. Wong tiga desa itu sudah ada peraturan presidennya. Jadi sabar saja," kata Soekarwo.

Warga diminta bersabar karena proses pencairan dana memang ada prosedur dan waktunya. Yang pasti, dengan blokade yang dilakukan warga Soekarwo khawatir malah akan memperparah kondisi apalagi sebentar lagi memasuki musim hujan. "Proses penanggulan jangan sampai berhenti. Kalau jebol, malah yang rugi banyak orang," ujar dia lagi.

Sementara itu, selain warga tiga desa ini, di Porong setidaknya juga masih ada warga dari 45 RT yang juga bergejolak. Warga 45 RT ini terdiri dari 18 RT Desa Mindi, tujuh RT Desa Besuki Timur, 12 RT Desa Ketapang, serta delapan RT Desa Pamotan. Warga 45 RT ini dalam beberapa hari terakhir juga terus-menerus berunjuk rasa. Warga 45 RT ini berunjuk rasa dengan memblokade jalan raya dan rel kereta api.

"Untuk warga 45 RT juga harus sabar. Semua ada mekanismenya. Saat ini tim masih mengkaji kawasan mereka," kata Soekarwo. Hasil kajian yang dilakukan oleh tim Kementerian Pekerja Umum ini, kata Soekarwo, akan dijadikan patokan pemberian ganti rugi bagi warga di 45 RT ini.

FATKHURROHMAN TAUFIQ