TEMPO/Iqbal Lubis
Topik
Polres Depok Sita Ribuan Petasan
TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menyita lebih dari 5.000 petasan berukuran sedang dan besar dari hasil operasi Sendak Jaya, yang digelar sejak 23 September hingga 2 Oktober 2011. Petasan tersebut disita dari dua orang pedagang di daerah Tajur Halang dan Bojong Gede, Kota Depok. "Satu orang sudah ditahan dan diancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni di Mapolresta Depok, Selasa, 4 Oktober 2011.
Polisi juga menyita bahan pembuat petasan berupa potasium sebanyak 5 kilogram, belerang 1 kilogram, bron 0,8 kilogram, serta seperangkat alat untuk membuat petasan. Mulyadi mengatakan dalam operasi tersebut polisi juga menerima penyerahan dua senjata api jenis Mazden, jenis Doorlock, serta enam senjata replika air soft gun berjenis FN, Revolver, dan AK 47.
"Tujuh orang pemilik menyerahkan senjata api tersebut kepada kami karena sudah habis masa suratnya. Kami juga menyita puluhan amunisi berupa peluru tajam dan hampa dari pemilik senjata tersebut," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, operasi tersebut merupakan langkah antisipasi akan digelarnya Pemilukada di Provinsi Banten, SEA Games, dan penyelenggaraan pertandingan sepak bola tim nasional melawan Qatar di Gelora Bung Karno pada pekan depan.
"Depok berbatasan dengan Banten. Dua pertandingan SEA Games juga digelar di Depok, seperti pacuan kuda dang anggar. Ini juga untuk mengantisipasi aksi terorisme," ungkap Mulyadi.
ANGGA SUKMA WIJAYA





