Darnawati. TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
Dharnawati Sebut 5 Persen Fee untuk Kementerian Keuangan
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek transmigrasi Dharnawati menyatakan syarat commitment fee 10 persen dalam proyek Kawasan Transmigrasi tidak hanya untuk Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagian fee akan dibagi untuk Kementerian Keuangan.
"Sebanyak 5 persen untuk Menkeu (Menteri Keuangan)," kata Dharnawati seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa 3 Oktober.
Meski demikian, Ia mengaku tak tahu identitas orang Kementerian Keuangan tersebut. Ia juga membantah orang yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo. "Bukan bukan (Agus Marto)," ucap dia. "Saya tidak tahu karena saya tidak pernah urusin."
Dharnawati adalah Kuasa Direktur PT Alam Jaya Papua yang tertangkap tangan menyuap Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Dadong Irbarelawan.
Dari penangkapan itu, KPK menyita duit yang diduga hasil suap Rp 1,5 miliar. Menurut tersangka, uang itu rencananya akan diberikan kepada Menteri Muhaimin sebagai hadiah Lebaran. Pemberian uang itu diduga ada kaitannya dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011 Rp 500 miliar.
Dharnawati mengatakan informasi mengenai commitment fee diperoleh dari Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Siadjo alias Acos, dua orang yang diduga memakelari proyek tersebut. Informasi itu mencuat saat dirinya dipaksa untuk ikut menyerahkan commitment fee tersebut
"Saya tidak mau mengikuti mereka punya desakan," ucap pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.
Sindu adalah bekas pejabat Kementerian Keuangan sedangkan Acos adalah pengusaha. Keduanya diduga dekat dengan Menteri Muhaimin, Acos juga diduga dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung.
TRI SUHARMAN





