foto

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. TEMPO/Zulkarnain

ICW Beri Rapor Merah Menteri Pendidikan  

TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut peringatan hari Guru Internasional yang akan diperingati besok, 5 Oktober, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rapor merah untuk Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. Alasannya, Mohammad Nuh gagal memperbaiki kualitas pendidikan nasional dan meningkatkan kesejahteraan guru.

“Kalau melihat pencapaian dan kemajuan dunia pendikan, kami baru bisa memberi angka lima untuk Menteri Nuh,” ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, Selasa, 4 Oktober 2011.

Menurut Febri, lemahnya kepemimpinan Nuh membuat tidak berjalannya kebijakan yang sudah ditetapkan Kementerian. Dalam program sertifikasi guru, misalnya, kebijakan Nuh dinilai tidak mampu meningkatkan kualitas pengajaran guru. Penyaluran tunjangan profesi pendidik juga belum tersebar merata. “Masih ada guru yang belum menerima hak tunjangannya meski telah lolos sertifikasi beberapa tahun lalu.”

Kebijakan Menteri Pendidikan mempertahankan pelaksanaan ujian nasional (UN) juga diikuti kelemahan pengawasan. Akibatnya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN terus terjadi. Kasus intimidasi Siami, orang tua murid SDN Gadel 2 Surabaya, dan Irma Winda Lubis, orang tua murid SDN 06 Petang Pesanggrahan Jakarta Selatan, misalnya, merupakan dampak buruk pemaksaan kebijakan UN. “Pelaksanaan UN telah memicu meluasnya kecurangan dan menanamkan ketidakjujuran murid yang melahirkan calon koruptor baru,” ujar Febri.

Sengkarutnya pengelolaan dana BOS pada 2011 ini juga tak luput dari catatan ICW. Bila tahun sebelumnya dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah dari kas negara, tahun ini penyaluran dana BOS justru melibatkan pemerintah daerah. Akibatnya, dana BOS terlambat diterima sekolah. ICW menilai dalam pengelolaan dana BOS Kementerian tidak berhasil mengembangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. “Tidak jelasnya pengelolaan dana BOS ini menyebabkan sekolah secara leluasa menyelewengkan penggunaan dana,” kata Febri lagi.

Buruknya tata kelola keuangan di Kementerian Pendidikan menurut Febri juga menjadi penyumbang utama rapor merah yang mereka peroleh. Hal ini terbukti dengan menurunnya kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan di Kementerian. “Pada 2011 BPK memberikan opini ''disclaimer''. Padahal tahun sebelumnya sempat memberikan opini wajar dengan pengecualian," ucap Febri.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2010 atas laporan keuangan Kementerian juga menemukan berbagai masalah seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak disetor ke kas negara sebesar Rp 25 miliar. Selain itu juga ada temuan belanja fiktif senilai Rp 130 juta, pengadaan barang tidak selesai senilai Rp 55,9 miliar, perjalanan dinas tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp 13,7 miliar dan US$ 61 ribu, serta kekurangan sertifikasi Rp 80 miliar. Selain itu BPK juga menemukan rekening liar di sejumlah perguruan tinggi. “Rekening liar ini ditemukan setiap tahun dan tidak ada penyelesaian efektif dari pihak Kementerian.”

Atas berbagai kekurangan ini ICW mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevaluasi Menteri Nuh. “Lemahnya kinerja Nuh ini dikhawatirkan akan menghambat pencapaian target pendidikan nasional secara keseluruhan,” ujar Febri.

IRA GUSLINA