Agus Martowardojo. ANTARA/Rosa Panggabean
Topik
Pembahasan APBN Tunggu Menteri Keuangan Diperiksa KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 4 Oktober 2011 pukul 10.00. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan suap Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Suap ini bersumber pada proyek infrastruktur 19 daerah transmigrasi senilai Rp 500 miliar. Anggaran proyek ini diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung dan diduga disetujui oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Pemeriksaan Menteri Agus mendapatkan perhatian dari Komisi Keuangan DPR lantaran jadwal rapat kerja kedua institusi ini. Selain pemeriksaan, Menteri Agus direncanakan menghadiri rapat kerja pembahasan APBN 2012 dan pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan.
"Kita tunggu saja pemeriksaan Menteri Keuangan, kita di sini siap-siap," kata Ketua Komisi Keuangan DPR RI Emir Moeis setelah pemilihan anggota BPK, Senin malam, 3 Oktober 2011.
Emir menduga pemeriksaan Agus bakal lama. "Pengalaman saya itu bakal menghabiskan banyak waktu," katanya.
Pembahasan APBN sempat mandek dua pekan ketika Badan Anggaran mogok setelah pimpinan KPK memanggil empat pimpinan Badan Anggaran. Adapun RUU OJK mandek lantaran Dewan dan pemerintah tidak bersepakat tentang komposisi anggota komisioner OJK.
AKBAR TRI KURNIAWAN





