Industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Restrukturisasi Mesin Tekstil Bukan Subsidi Perdagangan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa program restrukturisasi mesin pada industri tekstil bukan subsidi perdagangan. Hal itu disampaikan kepada otoritas perdagangan Brasil terkait tuduhan subsidi pada produk benang rayon. "Kami sudah kirim Pak Budi Irmawan (Direktur Industri Tekstil dan Aneka) ke Brasil untuk menjelaskan tujuan program itu untuk efisiensi energi di industri tekstil," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur, Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, ketika dihubungi, Selasa, 4 Oktober 2011.
Jadi, bagi industri yang ingin mengganti mesin lama yang boros energi dengan mesin baru akan diberikan insentif. "Sebab, jika ada pemborosan energi, akan merugikan pemerintah juga," kata dia. Menurut Panggah, sejauh ini, Pemerintah Brasil bisa mengerti alasan itu. "Tapi, kami akan terus memantau perkembangan kasusnya," kata dia.
Pernyataan tersebut terkait tuduhan otoritas perdagangan Brasil, DECOM (Departamento de Defesa Comercial) yang menyebut bahwa benang rayon Indonesia disubsidi. Sehingga, harganya lebih murah dan menekan daya saing produk sejenis di negara itu.
Selain restrukturisasi industri tekstil, Brasil juga mencurigai tiga kebijakan Indonesia lainnya sebagai bentuk subsidi perdagangan. Aturan tersebut adalah keputusan menteri tentang eksportir tertentu serta undang-undang investasi asing dan restrukturisasi perbankan nasional oleh Bank Indonesia.
EKA UTAMI APRILIA





