three.co.id
Tifatul Ancam Content Provider dan Operator Pencuri Pulsa
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan akan mengadukan content provider maupun operator yang terbukti mencuri pulsa pelanggan. "Kalau ada indikasi pidana akan saya bawa ke kepolisian," katanya usai membuka Indonesia ICT Award 2011 di Jakarta Convention Centre, Selasa, 4 Oktober 2011.
Menurut Tifatul, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sedang bekerja untuk menyelidiki kasus pencurian pulsa ini. "Kami sedang selidiki, baik itu di content provider maupun operatornya, karena ini sudah kriminal," katanya.
Tifatul mengatakan pencurian pulsa ini melanggar undang-undang maupun peraturan menteri. Semestinya, seseorang harus didaftar terlebih dulu untuk ikut suatu program. "Tapi kalau orang dikirimi sesuatu, tanpa izin, kemudian dipotong pulsanya, ini sudah kriminal," katanya.
Dia berjanji akan menertibkan content provider maupun operator yang telah mencuri pulsa ini. "Belakangan saya sadar, ternyata saya juga sering dikirimi mereka ini, mentang-mentang," katanya.
Rencananya besok Rabu Tifatul akan bertemu dengan kalangan operator untuk membahas kasus pencurian pulsa ini. Namun, Tifatul enggan menjelaskan lebih detail tentang agenda pertemuan tersebut.
Pemerintah, kata Tifatul sudah menyediakan nomor pengaduan 159 apabila terjadi pencurian pulsa. Masyarakat, kata dia, mungkin segan kalau harus melaporkan pencurian pulsa ini ke kepolisian. "Hanya seribu-dua ribu, tapi kalau jutaan orang, kan, miliaran rupiah," katanya.
IQBAL MUHTAROM





