foto

Sejumlah personil Polda Nusa Tenggar Barat memeriksa sebuah kendaraan di Mataram (19/8). Polisi melakukan razia tiga kali dalam sahari untuk mencegah masuknya teroris. Foto: ANTARA/Budi Afandi

Razia Teroris, Polisi Banyuwangi Sita Moge  

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi sempat menyita delapan motor gede (moge) saat melakukan razia terorisme di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa, 4 Oktober 2011. Delapan moge itu diamankan karena diduga tidak berdokumen alias bodong.

Delapan moge tersebut dibawa menggunakan sebuah trailer bernomor polisi B 9736 TB. Saat melalui pemeriksaan polisi yang berjaga di pintu keluar Pelabuhan Ketapang, supir trailer tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan moge. Trailer kemudian dibawa ke Markas Polres Banyuwangi sekitar pukul 09.30 Wib.

Saat ditanya wartawan, supir trailer yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan tidak tahu dengan kepemilikan moge-moge tersebut. Menurutnya, moge-moge itu dia bawa dari Flores, Nusa Tenggara Timur menuju Jakarta. "Saya hanya menerima jasa pengangkutan," kata si supir.

Wakil Kepala Polres Banyuwangi Komisaris Polisi Heru Prasetyo mengatakan, setelah melalui pengecekan nomor mesin dan rangka, ternyata delapan moge itu legal. Sekitar jam 13.00 WIB, trailler boleh melanjutkan perjalanan kembali. "Delapan moge itu baru dipakai pemiliknya berwisata di Lombok (Nusa Tenggara Barat)," katanya saat dihubungi Tempo.

Pengamanan Pelabuhan Ketapang dilakukan setelah meledaknya bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, 25 September 2011 lalu. Polres Banyuwangi menerjunkan 3 peleton anggotanya untuk mengamankan pelabuhan yang menghubungkan Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali itu.

Pengamanan dilakukan dengan memeriksa seluruh penumpang dan kendaraan yang masuk dan keluar pelabuhan, meliputi pemeriksaan identitas diri, kelengkapan surat bermotor, maupun isi muatan.

IKA NINGTYAS