foto

TEMPO/Imam Sukamto

Polisi Usut Kasus SMS Pencuri Pulsa  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan polisi tengah mendalami kasus pencurian pulsa melalui pesan pendek. Langkah polisi ini menyusul pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang akan memidanakan operator yang diduga mencuri pulsa dari pelanggan telekomunikasi.

"Saya kira semua informasi termasuk dari Bapak Menkominfo menjadi proses yang sekarang didalami kepolisian," katanya kepada wartawan usai upacara peringatan hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu 5 Oktober 2011.

Timur mengatakan kasus ini masih didalami untuk mencari apakah sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informastika Tifatul Sembiring ditemui di lokasi yang sama mengatakan telah memanggil operator seluler untuk dimintai penjelasan tentang kasus pencurian pulsa yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. "Itu kriminal. Jadi kami akan cek masalahnya di mana," katanya.

Menurut Tifatul, sebelumnya Kementerian sudah pernah menanyakan kasus yang sama kepada operator. Tapi jawaban yang diberikan operator kurang jelas. Karena itu ia memanggil operator-operator untuk mencari tahu apakah sumber pencurian ada di operator atau penyedia konten nakal.

KARTIKA CANDRA