foto

Tifatul Sembiring. TEMPO/Imam Sukamto

Menteri Tifatul Laporkan Penyedot Pulsa ke Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bertekad melaporkan penyedia konten ke polisi jika mereka terbukti mencuri pulsa. Pasalnya ia menilai perbuatan itu sudah termasuk dalam tindak kriminal.

"Pencurian pulsa itu kan kriminal. Orang yang mengambil pulsa harusnya confirm, kalau tidak itu mencuri," kata Tifatul usai upacara peringatan ulang tahun ke-66 TNI di Plaza Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu 5 Oktober 2011.

Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini memanggil operator telekomunikasi untuk menanyakan masalah pencurian pulsa melalui pesan pendek yang sedang marak terjadi. Menteri Tifatul mengatakan akan mengecek di mana sebetulnya masalah pencurian pulsa ini berasal.

Ia mengklaim sebelum ini Kementerian juga sudah pernah mengingatkan operator dan provider konten. "Tapi tidak jelas, kami akan melihat kesalahannya, dari provider atau content," katanya. Kementerian akan mengecek lebih jauh di mana sumber persoalannya. "Nanti kami lihat salahnya di mana, kalau keliru ya kami tindak. Kalau mereka mencuri dengan sengaja."

Tiffatul mengatakan pihak kepolisian saat ini memiliki petugas yang menangani pengaduan tentang penipuan atau pencurian pulsa. Badan Regulasi Telekomunikasi dan Informatika (BRTI) juga membuka sambungan bebas pulsa di nomor 159 untuk pengaduan pencurian pulsa. "Nanti BRTI akan menindaklanjuti operator yang salah," katanya.

KARTIKA CANDRA