Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPT Ingin Kewenangan Tangkap Teroris

image-gnews
Ansyaad Mbai. TEMPO/Arif Fadillah
Ansyaad Mbai. TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai menyatakan keinginannya agar BNPT dapat menangkap pelaku teror di Indonesia. Ia bahkan optimis kewenangan menangkap itu dapat menyapu bersih pelaku teror sebelum mereka melakukan aksinya. “Kalau kita diberikan kewenangan seperti di beberapa negara dalam 1 bulan selesai bersih,”katanya dalam diskusi di gedung Jakarta Media Centre, Rabu 5 Oktober 2011.

Ia lalu membandingkan kondisi di negara Inggris di mana pemerintahnya dapat menangkap orang-orang yang berpotensi melakukan tindakan teror ataupun menyebarkan teror. Sedangkan di Indonesia, katanya, hal itu masih tidak dapat dilakukan. Itulah yang disebutnya menjadi penyebab lambatnya penanganan terorisme di Indonesia.

Padahal, berdasarkan laporan yang ia terima beberapa dakwah agama yang dilakukan di Indonesia ada yang jelas-jelas menyebarkan teror di masyarakat.“Tapi kita belum kategorikan itu kriminal, Kalau kita ingin tangkap selalu dikatakan melanggar HAM,”ujarnya.

Tanpa adanya kewenangan itu, lanjut Ansyaad, saat ini pemerintah hanya dapat menunggu aksi itu meledak, bukan mencegahnya.”Aparatur keamanan dan intelijen memang butuh suatu dasar hukum yang memberikan suatu kewenangan untuk bertindak pro aktif. Tanpa itu kita nunggu bom saja,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan lebih dari 100 orang yang dianggap memiliki potensi melakukan teror, sudah ada 15 orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang oleh kepolisian. Mereka pula disebutnya terdiri dari beberapa jaringan. “Ada dari semua jaringan antara lain seperti jaringan Cirebon, Solo, Sulawesi Tengah di Ambon, Poso. DPO ini sedang dikejar dan dicari,” tuturnya.

Ansyaad membeberkan, mereka yang berada dalam jaringan tertentu juga ada yang ditemukan terlibat dalam jaringan lainnya. Adanya keterkaitan antar pelaku itu disebabkan seluruh aksi teroris di Indonesia itu berkaitan. Satu jaringan, satu ideologi, satu strategi, dan tokohnya itu-itu juga, sama dan berkaitan.”jelas Ansyaad.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

36 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

41 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.


Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

46 hari lalu

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.


OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

57 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).


Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.


CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

2 Februari 2024

Booth Investree di acara FinExpo Bulan Inklusi Keuangan 2023, Investree membuka booth di Central Park Mall, Jakarta, selama 4 (empat) hari. Foto: Investree
CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.


Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

11 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.


Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

17 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah OJK blokir rekening judi online. Banyak anak terpapar judi online.


Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

9 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil mengkritik Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).