foto

TEMPO/Amston Probel

Kementerian Agama Kirim Surat Minta Penjelasan KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Tak seperti Kementerian Dalam Negeri yang mengklarifikasi langsung dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Kementerian Agama memilih mengirim surat untuk meminta penjelasan KPK, yang melaporkan tiga kementerian kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku telah mengirimkan surat ke KPK soal penilaian tata kelola keuangan yang dinilai tidak transparan. Suryadharma mengaku bingung dengan penilaian Komisi Antikorupsi itu.

"Kami kan terbuka. Saya nggak paham apa yang disebut tidak transparan itu. Karena itu kami juga akan mengirim surat penjelasan apa yang dimaksud (KPK) jadi laporan yang disampaikan kepada Presiden," katanya usai Peringatan HUT ke-66 TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Rabu 5 Oktober 2011.

Belum lama ini KPK melaporkan tiga kementerian kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiganya adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Ketiga kementerian dilaporkan berkaitan dengan tata kelola keuangan di kementerian masing-masing. KPK menilai ada proses yang perlu diperbaiki dan dibuat lebih transparan. "Ya, untuk perbaikan sistem," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas setelah menjadi pembicara seminar di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menanggapi laporan itu Kementerian Dalam Negeri hari ini, Rabu 5 Oktober 2011, menyambangi kantor KPK untuk mengklarifikasi enam rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden SBY pada 16 September 2011 lalu. Pihak Kementerian pimpinan Gamawan Fauzi itu menjelaskan kepada KPK bahwa enam rekomendasi tersebut telah dijalankan semuanya.

Sedangkan di Kementerian Agama, Suryadharma mengatakan tata kelola keuangan telah diawasi Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, DPR hingga DPD.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembagunan itu mengungkapkan, KPK pernah menyampaikan 48 hal yang rawan korupsi di kementeriannya. Namun, kata dia, kasus itu sudah ditindaklanjuti dan masih dalam penyelesaiaan. "Semuanya itu sudah di-follow up, tapi ada bagian yang memang tidak bisa di-follow up. Seperti usulan KPK agar Undang-Undang Haji diamandemen," kata dia.

Sedangkan soal Dana Abadi Umat, Surya mengaku dana itu belum pernah digunakan sejak masa Menteri Said Agil Munawar. "Itu (DAU) sampai sekarang belum dipakai, lalu dari mana itu ada kebocoran," ujarnya.

Adapun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya dipanggil Wakil Presiden Boediono terkait laporan KPK itu. Ia mengaku heran soal kabar tersebut. Gamawan menilai laporan tanggal 16 september 2011 itu bersifat saran ke Presiden SBY untuk menyelenggarakan tender dengan elektronik dan dengan pendampingan LKPP. "Ceritanya saja yang besar seolah-olah saya dipanggil bersama tiga menteri. Itu tidak benar," katanya.

EKO ARI WIBOWO