Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ajukan Syarat untuk Tingkatkan Anggaran TNI

image-gnews
Sejumlah siswa SMP mencatat jenis-jenis senjata buatan PT. PINDAD dalam pameran peringatan hari pahlawan di Malang Town Square MATOS kota malang, 12/11. Tempo/Aman Rochman
Sejumlah siswa SMP mencatat jenis-jenis senjata buatan PT. PINDAD dalam pameran peringatan hari pahlawan di Malang Town Square MATOS kota malang, 12/11. Tempo/Aman Rochman
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan sepakat menaikkan anggaran Alat Utama Sistem Persenjataan TNI. Namun DPR mengajukan sejumlah syarat. Di antaranya TNI harus memprioritaskan untuk membeli alat-alat militer dari industri dalam negeri. "Kalau persyaratan itu tidak dipenuhi, mungkin rencana kami menaikkan anggaran militer urung dipenuhi," ujar Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Gedung Dewan, Rabu, 5 Oktober 2011. 

Menurut Priyo, Komisi I sudah menyepakati aturan ini. Pasalnya, persenjataan produksi BUMN dalam negeri seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dinilai sudah memenuhi standar. "Produk-produk persenjataan mereka sudah digunakan negara tetangga, militer kita malah menengok saja kagak, ini salah kaprah yang harus diluruskan," ujar Priyo.

Saat ini kata Priyo, sudah ada kesepahaman di DPR untuk menambah anggaran TNI. Bahkan dalam pembicaraan terakhir sudah semua anggota DPR sepakat bahwa alat-alat perang yang saat ini dimiliki oleh TNI sudah ketinggalan zaman. "Untuk ukuran negara yang sebesar dan sedigdaya Indonesia persenjataan perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas."

Untuk alutsista ini, DPR akan memberikan tambahan anggaran dalam dimensi yang besar. Meski begitu untuk menambah anggaran Priyo menyebutkan ada sejumlah titik rawan yang harus diperhatikan TNI. Masing-masing angkatan harus benar-benar memilih persenjataan yang dibutuhkan. "Ini penting, jangan sampai kemudian terkesan dana yang besar diberikan hanya untuk beli-beli saja tanpa ada usaha untuk meningkatkan kecanggihan alat militer."

Selain itu dalam menentukan prioritas persenjataan yang akan dibeli, TNI diminta terus berkoordinasi dengan komisi I. "Jangan sampai Komisi I tidak tahu untuk apa uang itu digunakan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai rencana peningkatan anggaran TNI ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pagi tadi menyebutkan pemerintah telah menyiapkan rencana untuk menaikkan anggaran belanja TNI pada 2012 hingga 35 persen. Peningkatan anggaran itu terutama untuk pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Pemerintah, kata SBY, akan mengalokasikan anggaran hingga Rp 64,4 triliun untuk TNI pada 2012, meningkat dari anggaran tahun 2011 sebesar Rp 47,5 triliun. "Mendorong dan pengembangan alutsista sangat penting," kata SBY dalam sambutannya di upacara HUT ke-66 TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 5 Oktober 2011.

Pembaruan persenjataan, kata SBY, juga harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia di jajaran TNI. Untuk meningkatkan kemampuan aparat TNI, SBY menilai perlu digelar latihan gabungan. Latihan gabungan juga perlu dilakukan bersama negara-negara lain.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

14 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

14 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

14 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

14 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

30 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

31 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.