Foto: gadget.pdamu.com
Topik
Manual Produk Elektronik Diusulkan Tak Harus Berbentuk Kertas
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusulkan agar pemerintah merevisi peraturan tentang daftar petunjuk penggunaan (manual) bahasa Indonesia pada produk telematika dan elektronik. "Penyertaan manual berbahasa Indonesia tetap wajib, tetapi tidak harus dalam bentuk fisik pada kertas yang dicetak," kata juru bicara BPKN, Rabu, 5 Oktober 2011.
Pemerintah harus melihat perkembangan teknologi yang ada. Sekarang, produk elektronik tidak harus disertai dengan buku manual, tapi ada yang berbentuk CD. "Ke depan, data tentang petunjuk penggunaan bisa saja disimpan dalam sebuah situs yang bisa diunduh semua orang," ujarnya.
Sebab, kalau buku atau CD tidak dipergunakan lagi, bisa jadi sampah. "Jika cara itu memang tidak menimbulkan gangguan pada konsumen, maka bisa saja diberlakukan," kata Gunarto.
Aturan kewajiban pendaftaran petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan atau garansi purnajual dalam bahasa Indonesia, baik produk telematika dan elektronika tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 19 tahun 2009. Pada beleid itu, hanya ada 45 jenis produk telematika dan elektronika yang diwajibkan menggunakan manual berbahasa Indonesia.
Yang teranyar, kasus impor iPad menarik perhatian publik karena produk tidak menyertakan manual berbahasa Indonesia. Pelaku impor dipersalahkan.
Namun, aturan perdagangan sendiri tidak mengatur secara jelas mengenai iPad, sebab produk Apple ini belum masuk dalam daftar wajib manual bahasa Indonesia. Maka, BPKN berpendapat, seharusnya pelaku usaha belum bisa dikatakan bersalah.
Lebih lanjut Gunarto mengatakan, kasus iPad ini diharapkan bisa menjadi referensi untuk penyempurnaan aturan. Beleid ini diharapkan bisa mengantisipasi kecenderungan konvergensi dalam kemajuan dan produk teknologi informasi, misalnya dengan hanya mencantumkan kode harmonized system (HS). Jadi, nomor HS itu sudah bisa mencakup semua jenis produk, turunan dan perkembangannya.
EKA UTAMI APRILIA





