foto

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

Lima Pegawai Sekretariat Jenderal Menkeu Diberhentikan Sementara  

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membebastugaskan lima pegawai Kementerian di lingkungan Sekretariat Jenderal karena membocorkan surat keputusan Menteri Keuangan perihal dana percepatan pembangunan infrastuktur daerah. "Kami sudah review ada pegawai-pegawai dan pejabat yang masuk kategori dapat diduga membocorkan dokumen dan ini bekerja sama dengan pihak luar," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis, 6 Oktober 2011.

Penonaktifan pegawai ini dimaksudkan supaya Kkementerian bisa menginvestigasi secara lebih khusus dan nantinya bisa ditemukan siapa yang bertanggung jawab. "Ini menunjukkan ketidakdisiplinan. Jadi sekarang ini sudah dibebastugaskan sementara."

Kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah terkuak saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar serta empat pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah diperiksa KPK.

Pada 23 Agustus 2011 lalu Menteri Agus meneken Keputusan Menteri Keuangan mengenai dana pembangunan daerah transmigran sebesar Rp 500 miliar. Diduga, sebelum Peraturan Menteri diberi nomor dan tanda tangan, beleid tersebut sudah bocor ke pengusaha lewat orang Kementerian. "Ini pelanggaran," kata Menteri Agus.

ALWAN RIDHA RAMDANI