foto

TEMPO/Seto Wardhana

LBH Minta Presiden Copot Basrief Arief

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Jaksa Agung Basrief Arief dari jabatannya. Basrief dituding tak mendukung pengusutan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi tidak pernah ditindaklanjuti," kata Direktur LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat di kantornya, Kamis 6 Oktober 2011.

Nurcholis mencontohkan penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Begitu pula dengan penyelidikan Komnas HAM untuk kasus pembunuhan Mahasiswa Trisakti, Tragedi Mei 98, dan Semanggi I dan II. "Kami berharap Presiden bisa mempertimbangkan jabatannya untuk diganti." katanya. 

Aktivis hak asasi manusia, Munir, tewas dalam penerbangan dengan maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004 silam. Otopsi yang dilakukan otoritas Belanda menyatakan Munir meninggal akibat keracunan arsenik.

Adapun kasus Trisakti terjadi saat demonstrasi besar-besaran mahasiswa untuk menggulingkan Presiden Soeharto pada 1998. Dalam aksi tersebut sejumlah mahasiswa tewas seperti Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus.

Menurut Nurcholis, Kejaksaan seharusnya tidak patah arang, meskipun Mahkamah Agung menolak kasasi terhadap vonis bebas Muchdi Purwoprandjono, salah satu terpidana kasus Munir. "Kejaksaan seharusnya mengajukan peninjauan Kembali," ujar dia.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachman membantah bahwa institusinya tidak menindaklanjuti kasus Munir. Ia mengatakan seluruh terdakwa dalam kasus itu telah menjalani hukumannya. "Semua sudah berkekuatan hukum tetap," ucap dia.

Adapun kasus tragedi Trisakti, lanjut dia, sulit dilanjutkan karena belum ada pengadilan hak asasi manusia di Indonesia. Sehingga kasus yang terjadi saat transisi orde lama ke reformasi itu sulit dilanjutkan.

Ia pun berharap agar LBH tidak memandang sebelah mata upaya Kejaksaan. Ia yakin lembaganya di bawah pimpinan Basrief Arief sudah bekerja secara maksimal. "Semua kasus yang masuk ke Kejaksaan telah kami tangani."



TRI SUHARMAN