foto

Jalan tol Jagorawi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Tarif Delapan Ruas Tol Naik Tahun Depan

TEMPO.CO, Jakarta-  Badan Pengatur Jalan Tol bakal menaikkan tarif delapan ruas tol pada tahun depan. Kenaikan akan dilakukan bertahap mulai Februari sampai akhir 2012. “Kenaikan tarif delapan ruas ini tidak akan serentak seperti tahun ini,” kata Kepala Badan Pengatur, Ahmad Ghani, Gazali, Kamis, 6 Oktober 2011.



Penerapan kenaikan tarif delapan ruas tol ini dilakukan karena kenaikan tarif pada dua tahun lalu dilakukan secara bertahap. “Delapan ruas tol yang akan naik, yaitu ruas tol JORR W2, Kanci-Pejagan, Makassar IV, Jakarta-Cikampek, Tol Bandara Sedyatmo, Surabaya-Gresik, Bogor Ring Road dan tol Suramadu.”



Kenaikan tarif ini, kata Ghani, diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2005 tentang evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan dua tahun sekali. “Kenaikan berdasarkan tingkat inflasi, di sisi lain operator harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).”



Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk, Adityawarman membenarkan, kenaikan dua ruas tol yang dikelolanya pada tahun depan. Ruas tol itu adalah, Jakarta-Cikampek dan tol Bandara Soekarno-Hatta Sedyatmo. “Kenaikannya akan mulai efektif pada pertengahan tahun.” Soal besaran kenaikan, kata dia, “pada kisaran inflasi. Tahun depan inflasi diperkirakan sekitar 10 persen hingga 11 persen.”



Mulai hari ini tarif 12 ruas tol dinaikkan. Ruas tol tersebut adalah Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Tol Lingkar Luar Jakarta, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Surabaya-Gempol, Tol Palimanan-Kanci, Tol Cipularang, Tol Pondok Aren-Ulujami, Tol Belawan-Medan-Tj.Morawa, Tol Serpong-Pondok Aren dan Tol Tangerang-Merak. Dua ruas tol yang diusulkan naik, tapi ditunda kenaikannya adalah Tol Semarang Seksi A,B, C dan Tol Ujung Pandang I-II.

FRANSISCO ROSARIANS