PGN Akan Bayar Utang US$ 50 Juta

TEMPO.CO, Jakarta-PT PGN (Persero) Tbk akan membayar utang pokok sebesar US$ 50 juta pada semester dua tahun ini. Direktur Keuangan Reza Pahlevi mengatakan, dana tersebut untuk mengurangi utang perusahaan yang hingga semester pertama 2011 mencapai US$ 917 juta.

"Kami akan membayar sekitar US$ 50 juta di semester kedua ini," ujar Reza usai pertemuan pers di Investor Summit, Kamis 6 Oktober 2011.

Dengan pembayaran utang itu, menurutnya, posisi utang perusahaan pun akan berkurang menjadi US$ 867 juta. Pada semester pertama perusahaan pun telah melakukan pembayaran utang kepada Standard Chartered Bank Singapura sebesar US$ 246,5 juta. Pelunasan utang sindikasi itu dilakukan sebelum jatuh tempo pada 9 Desember 2011.

Pinjaman perusahaan kepada Standard Chartered dilakukan pada 2010. Awalnya PGN berutang US$ 244,44 juta. Namun ditambah dengan bunga sebesar US$ 2 juta, total utang pun menjadi US$ 246,5 juta.

Selain kepada Standard Chartered, perusahaan juga berutang dengan Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Ltd sebesar US$ 221,18 juta, BNI US$ 403 juta, dan pemerintah sebesar Rp 6,8 triliun.

Pada hari ini PGN juga telah menandatangani nota perjanjian dengan Bank Mandiri yaitu berupa pembiayaan non cash loan senilai US$ 100 juta. Pinjaman itu diberikan berupa fasilitas Standby Letter of Credit (SBLC), L/C impor, serta fasilitas supply chain financing.



 "Ini untuk mendukung kegiatan operasional PGN," katanya.

SUTJI DECILYA