foto

Situs porno yang masih muncul di BlackBeryy. Tempo/Rully Kesuma

Ratusan Anak di NTT Akses Situs Porno  

TEMPO.CO, Kupang - Sekitar 201 dari 300 anak sekolah dasar (SD) di bawah umur 13 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan mengakses situs porno. Beberapa di antara mereka ditengarai membuka situs porno lewat telepon seluler saat jam pelajaran.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) NTT Mutiara Mauboy mengatakan, sesuai hasil penelitian KPI NTT terhadap perilaku anak, ditemukan anak yang mengakses situs porno. Menurut dia, ini merupakan hasil penelitian awal yang perlu ditindaklanjuti. "Data ini luar biasa dan membahayakan masa depan anak," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, 6 Oktober 2011.

Anak-anak, menurut dia, mengakses situs porno usai jam sekolah. Penelitian yang dilakukan sejak April 2011 itu mengambil 300 sampel anak usia di bawah 13 tahun di berbagai sekolah di Kota Kupang. "Kita mengambil 10 persen dari populasi jumlah anak di Kota Kupang sebanyak 300 ribu orang," katanya.

Dia mengatakan, anak-anak usia sekolah yang mengakses situs porno ini harus segera diselamatkan. Karena itu, hasil penelitian KPI harus menjadi rujukan bagi pemerintah dan orang tua untuk memberikan perhatian serius kepada anak.

Anak-anak itu harus dipantau aktivitasnya di sekolah maupun di luar sekolah. Di sisi lain, upaya pemerintah untuk memblokir situs porno belum secara maksimal sehingga masih ada situs porno yang bisa dibuka anak.

Kelompok anak-anak yang mengakses situs porno dan luput dari perhatian orang tua, antara lain pekerja anak, anak putus sekolah, anak orang kaya, serta anak-anak di panti asuhan. Penelitian ini, tambah Mutiara, merupakan bentuk kepedulian KPI terhadap anak karena hampir seluruh waktu anak dihabiskan di warung internet (warnet).

Albert, salah satu orang tua, mengatakan mereka kesulitan untuk memantau aktivitas anak jika berada di luar rumah, termasuk setelah pulang sekolah. "Ini yang jadi persoalan karena kita hanya bisa pantau jika anak berada di rumah," katanya.

Karena itu, dia berharap agar operator warnet untuk lebih selektif dalam menerima anak-anak untuk menggunakan layanan internet. "Harus bisa dibatasi, walaupun harus dengan alasan tugas sekolah. Jika tugas sekolah harus didampingi orang tua," katanya.

Dia menambahkan, orang tua juga khawatir terhadap penggunaan handphone. Karena itu, dia berharap sekolah perlu melakukan tindakan pencegahan dengan melarang anak-anak untuk membawa handphone ke sekolah. "Termasuk harus dilakukan razia film porno di sekolah secara rutin," katanya.

YOHANES SEO