foto

Lutung Jawa (Trachypithecus auratus). Foto: flickr.com

Berburu Teroris Malah Dapat Satwa Liar

TEMPO.CO, Lumajang - Sejumlah polisi dari Kepolisian Resor Lumajang tak menyangka atas tangkapannya. Semula mereka bermaksud memburu teroris, tapi tidak dinyana justru mendapatkan satwa yang dilindungi.

Polisi Resor Lumajang menggelar operasi cipta kondisi dengan merazia kendaraan di Jalan Raya Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober 2011 sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka memeriksa setiap kendaraan yang lalu lalang. Lewatlah kendaraan Avanza Nomor Polisi N 885 G. Mobil itu dikendarai Arif Nirmawan, 36 tahun, warga kelurahan Kasin Klojen Kota Malang dan Nurul Ansori, 26 tahun, warga Jatisari, Tajinan, Malang.

Polisi mendapati satwa dilindungi di jok belakang. Sejumlah satwa dilindungi, antara lain sepuluh ekor burung Rangkok (Bucerotidae), tiga ekor lutung (hylobatidae), dua ekor kukang, seekor kijang (muntiacus muntjak), serta seekor burung hantu. Sejumlah satwa dilindungi itu masih dalam keadaan hidup. Polisi menangkap kedua pengendara mobil yang dalam perjalanan dari Balung Jember menuju Kota Malang.

Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko pada Kamis, 6 Oktober 2011, mengatakan dua pelaku diketahui membawa satwa liar. "Kami masih menyelidiki," kata Tejo. Atas penangkapan ini kepolisian pun berkoordinasi dengan petugas Konservasi Sumber Daya Alam untuk memastikan satwa tersebut dilindungi atau tidak.

DAVID PRIYASIDHARTA