foto

sxc.hu

Kemenlu Mulai Bayarkan Denda Parkir di New York

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia bersedia melunasi denda parkir pejabat diplomatik di New York, Amerika Serikat. Meski begitu, tak semua denda parkir yang tercatat di Departemen Keuangan Pemerintah Kota New York itu akan dibayarkan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, menyebutkan pemerintah Indonesia hanya akan membayarkan denda parkir sejak tahun 2002. "Paska 2002 jumlahnya sekitar US$ 16,5 ribu dan sudah diputuskan untuk dituntaskan," kata Tene di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2011.

Dari jumlah itu, Tene menyebutkan sebagian sudah dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri. Sisanya masih dalam proses pelunasan. Proses pelunasan akan dilakukan secepatnya dengan tidak menetapkan batas waktu.

Untuk denda parkir sebelum tahun 2002, Tene menyebutkan Kementerian Luar Negeri masih akan menunggu kesepakatan perwakilan diplomat negara bangsa lainnya di New York. Saat ini, perwakilan diplomat sedang melakukan perundingan intensif dan mengupayakan pemutihan denda parkir tersebut. "Kami harus menghormati negara-negara anggota PBB yang ada di New York," ujarnya.

Mengenai jumlah denda parkir ini, denda untuk diplomat Indonesia termasuk besar. Indonesia tercatat pada urutan ketiga, dengan tunggakan parkir sebesar US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,7 miliar.

Ikhwal besarnya tagihan ini merupakan akumulasi dari jumlah tagihan selama bertahun-tahun. Tagihan berasal dari tiket parkir karena pejabat diplomat parkir melebihi batas waktu. Juga karena beberapa tagihan karena parkir tidak di tempat yang tepat. Selain itu, terbatasnya tempat parkir yang tersedia untuk diplomat Indonesia juga diklaim sebagai penyebab besarnya tunggakan parkir ini.

Di New York, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan satu jatah tempat parkir. Padahal ada 35 pejabat diplomatik yang bertugas. Di kota ini, Indonesia memiliki dua kantor perwakilan. Pertama adalah Konsulat Jenderal dan kedua adalah Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

IRA GUSLINA