foto

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut pimpinan DPR sebelum mengikuti Sidang bersama DPR - DPD, di Ruang Paripurna I, Jakarta, Selasa (16/8). Sidang bersama tersebut untuk mendengarkan pidato kenegaraan menyambut HUT RI ke 66 dan pidato penyampaian tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 beserta nota keuangan. TEMPO/Imam Sukamto

Pekan Depan, Pemerintah Ajukan RUU JPSK  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan pemerintah segera mengajukan kembali Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan, akan segera diajukan," ujarnya di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2011.

Ia menegaskan pengajuan draf beleid tersebut ditargetkan bisa diserahkan sebelum reses DPR pada pekan mendatang. "JPSK salah satu yang penting untuk diselesaikan. Kami akan segera berbicara kembali dengan Dewan," katanya. Menurut Hatta, pada periode sebelumnya terjadi perbedaan antara Dewan dan pemerintah sehingga RUU JPSK urung disahkan.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah saat ini masih memfinalisasi draf RUU JPSK. "Kami berharap ini akan diterima oleh DPR. Kami mohon agenda politik jangan terus ditingkatkan karena ini (JPSK) diperlukan untuk meningkatkan ekonomi," katanya.

Ia menegaskan adanya beleid ini kelak harus didukung oleh Bank Sentral dan Lembaga Penjamin Simpanan. Karena kemungkinan akan berdampak pada perubahan undang-undang dua lembaga tersebut. "Kami akan ajukan sebelum akhir masa sidang tahun ini," katanya. "Saya akan berkonsolidasi dengan kementerian lain dan melaporkan kepada Presiden untuk bisa memfinalisasi."

ALWAN RIDHA RAMDANI