foto

TEMPO/Aris Andrianto

Produsen Batik Butuh Label SNI

TEMPO.CO, Surakarta - Industri batik, menjadi industri rumah tangga di Indonesia. Kondisi itu memberi dampak negatif, karena tidak ada standarisasi kualitas. "Misalnya dari segi kekuatan warna dan kain yang digunakan," kata Alpha Gabela Priyatmono, Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan.



Pewarnaan pada batik, kata Alpha, misalnya harus tidak gampang luntur, karena warnanya akan tumpang tindah. Selain itu, tidak mudah sobek.



Standarisasi batik nasional, telah dia usulkan. Tujuannya, kata Alpha, agar konsumen batik terlindungi. "Terus terang, kami khawatir, ada masyarakat yang komplain kualitas batik. Sehingga ini bisa berpengaruh pada citra batik," kata Alpha.



Usulan itu, sudah disampaikan kepada pemerintah dan sudah mendapat respon positif. Saat ini, dia bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar  Kerajinan dan Batik. Kementrian Perindustrian sedang menyusun standarisasi itu. "Misalnya dari segi manajemen produksi, keuangan dan pemasaaran. tuturnya sembari menambahkan, konsep SNI sudah disosialisasikan kepada pengusaha batik di Laweyan.



Jika sudah ada SNI, dia yakin, batik Indonesia mampu bersaing dengan produk berbasis kain yang lain, seperti tekstil. Sebab, sudah ada standar kualitas batik yang jelas. "Bahkan untuk ekspor pun kami berani. Selama ini, kami belum ekspor karena tidak ada kualitas baku yang menjadi pedoman."



Dia berharap, badan yang memberi sertifikat SNI tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi menyebar di berbagai daerah, di sentra-sentra batik. "Sehingga semakin banyak produk batik yang sesuai standar," kata Alpha.



Pengusaha batik Laweyan, Saud Effendi mengakui pentingnya standar kualitas batik dalam bentuk SNI, untuk membedakan kualitas. "Nantinya masyarakat bisa memilih, membeli yang mana, yang berkualitas atau yang biasa-biasa saja," kata dia. Sealin itu, dengan adanya SNI, dapat menumbuhkan keyakinan pengusaha mengekspor produknya.



UKKY P