TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror tengah memeriksa empat rekan Heru Komaruddin alias Haekal, buronan kasus bom Cirebon yang ditangkap dini hari tadi. "Keempatnya kini sedang kami mintai keterangan," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu, 8 Oktober 2011.
Menurut Anton, keempat orang ini adalah B beserta istrinya dan Y beserta istrinya. Keempatnya diamankan polisi di Bintara, Bekasi Barat, pukul 06.00 pagi tadi. Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan penangkapan Heru pada pukul 01.00 dini hari tadi. "Heru selalu berhubungan dengan salah satu orang yang sedang kita curigai berinisial B," ujarnya.
Baca Juga:
Berdasarkan pengembangan itu, B diketahui berada di Bintara, Bekasi. "B bersama istrinya berada di kediaman Y," ujar Anton. Akhirnya, B beserta istrinya dan Y beserta istrinya pun dicokok polisi. "Kalau ini berkaitan dengan teroris, kita punya waktu satu minggu sampai di mana keterlibatan saudara Y dan B. Tapi untuk saudara Heru Komarudin, jelas yang bersangkutan DPO kita yang berkaitan dengan kasus peledakan bom Cirebon," ujar Anton.
Sampai saat ini, lanjutnya, dari lima buronan kasus bom Cirebon, polisi sudah mengamankan tiga di antaranya. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. "Tinggal 2 lagi, yaitu Yani dan Nanang alias Ndut. Ini yang berkaitan dengan Cirebon," ujarnya.
FEBRIYAN