Polisi berjaga di rumah yang diduga sebagai rumah teroris di Perumahan Pondok Cipta, Bintara, Bekasi, (8/10). ANTARA/Ujang Zaelani
Topik
Infografis
Setelah Haekal, Tiga Orang Ditangkap di Bekasi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto memastikan jumlah orang yang ditangkap Densus 88 adalah tiga orang di Pondok Cipta Blok E No. 167, RT 8 RW 8, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Priyo mengungkapkan kesimpangsiuran informasi dari warga sekitar yang menyebutkan terduga teroris yang ditangkap Senin, 8 Oktober sekitar pukul 06.00 WIB itu berjumlah empat orang. "Informasi dari tim Densus 88, jumlah terduga teroris terkait bom Cirebon berjumlah tiga orang. Laki-laki dua dan perempuan satu," kata dia.
Priyo belum dapat memastikan apakah di antara mereka terdapat pasangan suami-istri meski tinggal dalam satu rumah kontrakan. Pihaknya pun belum bisa memastikan ke mana terduga teroris tersebut dibawa petugas setelah penyergapan. "Kami tunggu saja informasinya dari Markas Besar Polri nanti," kata dia.
Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun belum diketahui pasti agendanya. "Tindak lanjut dari kami adalah mengamankan barang bukti dari TKP dengan menerjunkan 10 petugas," kata dia.
Tetangga terduga teroris, Taufik, 51 tahun, mengaku menyaksikan petugas Densus membawa sejumlah barang yang dikemas menggunakan dua kardus dari dalam rumah tersebut. "Kardus itu berukuran kardus air mineral yang dibawa petugas dari dalam rumah," katanya.
ANT | PURWANTO





