foto

Kevin Rudd. ANTARA/Widodo S. Jusuf

Ingin Bebaskan Bocah Australia, Rudd Dicap Munafik

TEMPO.CO, - Bocah 14 tahun asal Australia itu stres berat dan kerap menangis. LM, inisial bocah kelahiran New South Wales itu, diringkus dan ditahan pada Selasa lalu lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 6,9 gram. LM disebut-sebut tertangkap selepas dipijat di salah satu panti pijat di Jalan Padma, Legian, Kuta.

Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd berjanji akan memprioritaskan pembebasan LM. Maklum, jika terbukti bersalah, ia akan diganjar hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. "Hati saya tergerak," ujar Ruud. "Saya tahu seperti apa perasaan orang tua. Saya yakin Anda juga akan melakukan hal yang sama jika dalam posisi itu."

Rudd mengatakan telah mengontak koleganya di Kementerian Luar Negeri Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, menyatakan tak akan ikut campur terkait dengan penangkapan LM. "Ini masalah hukum, biarkan penegakan hukum yang menyelesaikannya," ujar Tene kepada Ira Guslina dari Tempo di kantornya kemarin.

Adapun Ketua Indonesia Institute Ross B. Taylor justru mempertanyakan penahanan 50 anak Indonesia di bawah umur di penjara dengan pengamanan superketat di Australia Barat. "Apakah ini tidak menunjukkan bahwa Anda bersikap munafik?" demikian dikatakan Taylor lewat pernyataan tertulis yang dikirim ke harian ini.

Karena itu, ia mendesak pemerintah Australia juga memberikan pendampingan hukum kepada anak-anak Indonesia yang ditahan karena diduga terlibat dalam penyelundupan manusia di sejumlah penjara Australia. "Saya berharap pemerintah Australia juga menjadikan prioritas agar anak-anak ini bisa dikirim ke Indonesia," tuturnya.







l SMH | ANN | ANDREE PRIYANTO