Sri Sultan Hamengkubuwono X . TEMPO/Suryo Wibowo
Infografis
Sultan Belum Terima Surat Perpanjangan Jabatan
TEMPO.CO, Yogyakarta - Masa perpanjangan jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berakhir hari ini. Meski demikian, hingga kemarin siang Sultan belum juga menerima surat keputusan perpanjangan jabatannya dari Kementerian Dalam Negeri. "Belum ada surat. Mungkin nanti (kemarin) sore atau besok (hari ini). Kabarnya mau diantar," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Jumat, 7 Oktober 2011.
Adik tiri Sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo Prabukusumo, mengatakan surat perpanjangan biasanya disampaikan dua hari menjelang masa perpanjangan jabatan habis. "Apalagi perpanjangan satu tahun itu sesuai keinginan Ngarso Dalem. Karena dalam waktu satu tahun, UU Keistimewaan DIY selesai," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY Tutik Masria Widya mengatakan seharusnya kemarin Sultan diundang ke Jakarta untuk mengambil surat keputusan tersebut. Nyatanya, menurut anggota DPRD, Arif Rahman Hakim, Sultan kemarin mengikuti rapat paripurna di DPRD.
Seharusnya, menurut Arif, jika surat keputusannya sudah jadi, Kementerian Dalam Negeri lebih mem-faks surat itu agar pemerintah DIY tahu bahwa telah ada keputusan resmi. "Soalnya kalau sampai tanggal 9 Oktober nanti suratnya belum ada, artinya DIY tidak punya gubernur definitif," katanya.
Sementara itu, perwakilan warga pendatang di Yogyakarta kemarin menyatakan dukungan terhadap penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Di antaranya ada Ki Demang Wangsafyudin asal Sunda, Jawa Barat; Nila Riwut asal Majelis Adat Dayak Nasional; Frank Hamah Sagrim asal Papua; Julius Felicianus Tualaka asal Nusa Tenggara Timur; Sugiyono asal Madura; serta Gimmy Rusdin Sinaga asal Paguyuban Masyarakat Sumatera Utara.
"Yogya ini sudah seperti rumah kedua kami," kata Ki Demang Wangsafyudin. Menurut dia, ada puluhan ribu orang dari daerah-daerah di Indonesia tinggal di Yogyakarta kini. Mereka terdiri atas mahasiswa, pelajar, dan pekerja, baik di sektor formal maupun nonformal. Jumlah orang Sunda saja diperkirakan mencapai 32 ribu orang, NTT 20 ribu orang, dan orang Batak 11 ribu orang.
Menurut mereka, penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai kepala daerah di DIY merupakan bentuk demokrasi ala Indonesia. Mereka juga mengaitkan dukungan mereka terhadap penetapan dengan Amanat 5 September 1945 serta Piagam Kedudukan 19 September 1945.
ANANG ZAKARIA





