Rumah Tahanan Surakarta Luluskan Seratus Santri  

TEMPO.CO, Surakarta - Rumah Tahanan Kelas I Surakarta melakukan wisuda terhadap 100 warga binaan yang mengikuti program pesantren di dalam tahanan. Melalui program tersebut, diharapkan para tahanan serta narapidana tersebut mampu hidup bermasyarakat dengan lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Widi Asmoro, mengatakan wisuda tersebut baru pertama kali dilakukan. Dalam program tersebut, mereka bekerja sama dengan Pondok Pesantren Penghafal Al Qur''an (PPPA) Daarul Qur''an sejak dua tahun lalu.

Dia menyebut, terdapat dua jenjang pendidikan dalam pesantren yang berada di dalam rumah tahanan itu. "Jenjang pertama adalah pengenalan Al Qur''an yang diisi dengan kegiatan belajar membaca," kata Widi. Sedangkan jenjang berikutnya adalah tingkat hafalan.

Dia mengakui, hingga saat ini belum semua warga binaan di rumah tahanan bersedia mengikuti program tersebut. Dari sekitar 600 penghuni rumah tahanan, baru 253 orang yang menjadi santri di pesantren tersebut.

Dia berharap warga binaan yang mengikuti program tersebut bisa menjadi warga yang lebih baik saat sudah bebas. "Kami berharap mereka tidak melanggar hukum lagi," kata Widi.

Salah seorang pengurus PPPA Daruul Quran, Farid Sunarto, mengatakan para lulusan tersebut akan dilibatkan dalam pengelolaan pesantren. "Sembari menunggu waktu mereka bebas," kata Farid.

Diharapkan, mereka dapat membantu para guru untuk mengajari tahanan yang baru masuk. Saat ini, pesantren tersebut baru memiliki 15 guru yang bertugas di rumah tahanan itu.

Prosesi kelulusan santri tersebut diselenggarakan seperti kegiatan wisuda biasanya. Para warga binaan yang akan diwisuda mengenakan pakaian toga. Proses wisuda dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar.

AHMAD RAFIQ