sxc.hu
Topik
Infografis
''Kebelet'' Nikah, Pemuda Ini Merampok dan Membunuh
TEMPO.CO, Jakarta - Iswanto, 21 tahun, kini meringkuk di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Warga Kramat Jaya, Jakarta Pusat, ini ditahan gara-gara kasus perampokan dan pembunuhan.
Direktur Kiriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy mengatakan Iswanto merampok lantaran butuh biaya untuk menikah. "Tak tahu hendak mencari uang dimana lantaran menganggur, jadilah ia merampok," kata Gatot di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2011.
Tersangka, kata Gatot, tidak melakukan kejahatan sendiri. Ia dibantu kerabatnya, Restu, 17 tahun, yang juga terlibat merencanakan perampokan. “Iswanto sempat curhat (curah hati) dengan Restu kalau ia perlu uang untuk menikah. Dari sana timbul rencana merampok,” kata Gatot.
Peristiwa perampokan terjadi pada hari Jumat, 7 September 2011 siang. Mereka sepakat menyatroni sebuah toko klontong miliki Susiumi yag merupakan majikan Restu di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Iswanto pun pernah bekerja di sana.
Usai salat Jumat Iswanto dan Restu mendatangi rumah mantan majikannya. Restu meminta Ismi, pembantu yang menjaga rumah, untuk membukakan pintu gerbang lantaran hendak mengambil rantang berisi makanan. Kebiasaan di rumah itu memang pintu dibuka hanya jika hendak mengambil makanan.
“Saat pintu dibuka itu, tanpa diketahui Iswanto menyelinap masuk,” kata Gatot. Ia pun telah siap dengan membawa kunci inggris. Menurut anggota reserse yang enggan disebutkan namanya, kunci inggris tersebut disiapkan untuk membuka ruangan besi tempat menaruh harta majikan.
Sebelum sempat sampai di ruangan yang dituju, aksinya itu kepergok pembantu majikan bernama Asmo, 77 tahun. Asmo pun sempat teriak dan memanggil pembantu lainnya bernama Ismi, 15 tahun.
Tanpa banyak omong, Iswanto langsung menghajar Asmo menggunakan kunci Inggris. Menurut pengakuan Iswanto kepada polisi, ia menghantam Asmo hingga delapan kali. Nenek itu pun mati di tempat dengan kepala remuk.
Iswanto kemudian berniat lari menuju lantai dua. Saat dapur, ia berpapasan dengan Ismi. Sontak Iswanto mengambil sebilah pisau. Pertama-tama ia melempar Ismi dengan kursi plastik, lalu menyerangnya dengan pisau dan kunci Inggris. Sekujur tubuh Ismi pun luka-luka, kepalanya juga robek di sana-sini. Ia pingsan di tempat, tapi berhasil lolos dari maut.
Setelah dua pembantu tersebut rebah tak berdaya, Iswanto kemudian leluasa menggondol harta majikan. Harta berupa uang senilai Rp 3,8 juta digondol, berikut sebuah telepon seluler merk Maxtron ludes digasak pelaku.
Setelah merampok dan membunuh, Iswanto kemudian melarikan diri. Barang bukti berupa linggis sempat ia buang di daerah rumahnya. Iswanto kemudian menghubungi bapaknya minta diantar ke Subang. Tapi ia tak memberitahu alasan mengapa ia hendak pergi ke Subang. Restu dan Iswanto pun kemudian diantar ke Subang. Iswanto baru memberitahu duduk perkara yang terjadi setelah bapaknya hendak pulang lagi ke Jakarta. “Tapi bapaknya tidak melapor ke polisi,” kata anggota reserse.
Kepolisian pun berhasil menelusuri jejak Iswanto dan Restu hingga ke Subang. Keduanya ditangkap pada Minggu, 9 Oktober 2011. Gatot Edy mengatakan keduanya terancam dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang.
ANANDA BADUDU





