foto

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng ketika hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (10/10). TEMPO/Seto Wardhana.

Diisukan Jadi Mensesneg, Andi Mallarangeng Tertawa  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng menolak mengomentari kabar yang beredar bahwa dia akan mengisi pos Menteri Sekretaris Negara dalam susunan kabinet hasil reshuffle. Ditanya soal itu, ia hanya tertawa.

"Hahahaha... Soal reshuffle, semuanya terserah Presiden," kata Menteri Andi, seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus wisma atlet SEA Games di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 Oktober 2011.

Mantan juru bicara Kepresidenan ini mengatakan dirinya saat ini hanya bekerja sesuai dengan tugasnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. "Pokoknya kita kerja saja semuanya," kata Andi, yang juga anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.

Presiden Susilo Bambang Yudoyono merencanakan untuk melakukan reshuffle kabinet sebelum masa pemerintahannya dengan wakil Presiden Boediono menginjak tahun ketiga pada 20 Oktober 2011. Presiden juga telah menyelesaikan simulasi nama-nama menteri kabinet baru itu.

Presiden SBY, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga, mulai pekan ini akan melakukan pemanggilan terhadap menteri-menteri yang terkena reshuffle maupun calon menteri baru.

Ditanya apakah ia termasuk menteri yang dipanggil oleh Presiden SBY, Andi tak menjawab. "Kita tinggal tunggu, kita kerja saja," ujarnya.

Andi Mallarangeng sendiri dinilai oleh pengamat dan aktivis lembaga swadaya masyarakat sebagai menteri yang memiliki catatan buruk. Sebab, namanya terseret dalam kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri Andi juga telah dua kali diperiksa dalam kasus proyek wisma atlet. Sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya yang menjadi salah satu tersangka kasus itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Pada hari ini, Senin, 10 Oktober 2011, ia kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

RUSMAN PARAQBUEQ