foto

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

BNPT Usulkan Dibentuk Pusat Pengendalian Krisis  

TEMPO.CO, Sukoharjo - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai keberadaan Pusat Pengendalian Krisis sangat dibutuhkan untuk menangani terorisme sehingga mesti masuk revisi Undang-Undang tentang Terorisme.

Deputi I Kepala BNPT Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Agus Surya Bakti, menyebut saat ini banyak instansi yang memiliki program penanggulangan terorisme. “Kebanyakan masih berjalan sendiri-sendiri,” kata Agus di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 10 Oktober 2011.

Menurut dia, penanganan terorisme kurang efektif karena berjalan sendiri-sendiri. Padahal, kata dia, teror selalu berkembang dalam berbagai bentuk. “Tidak ada yang mampu memprediksi arah perkembangannya," papar Agus. "Jadi perlu segera dibentuk wadah permanen."

Agus menjelaskan Pusat Pengendalian Krisis nantinya bakal diisi oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah. Sedangkan penindakan, tambah Agus, akan dilakukan polisi dan militer.

Menurut Agus, militer perlu dilibatkan untuk menghadapi bentuk teror baru, misalnya pembajakan kapal di Somalia. Dia yakin bahwa kasus khusus, seperti di Somalia, polisi akan kesulitan jika tidak melibatkan TNI Angkatan Laut.

BNPT, lanjut Agus, juga tengah mengupayakan terbentuknya Pusat Deradikalisme. Selama ini, program deradikalisasi hanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan biasa. Menurutnya, BNPT telah menyiapkan lahan di daerah Jawa Barat.

AHMAD RAFIQ