Jemaah GKI Yasmin melakukan ibadah kebaktian Minggu di pinggir jalan dengan dijaga ketat aparat Satpol PP di Jalan Raya Yasmin Bogor, Minggu (2/10). TEMPO/ Arie Basuki
Topik
GKI Yasmin dan Satpol PP Sama-sama Lapor Polisi
TEMPO.CO, Bogor - Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor sama-sama melapor ke Kepolisian Resor Bogor Kota menyusul insiden yang terjadi Ahad. Saat itu, di tengah upaya petugas Satpol PP menggiring jemaat agar tidak beribadah di atas trotoar, Kepala Satpol PP Bambang Budiyanto dipukul dari belakang.
“Saya sudah lapor ke polisi. Harus ada tindakan hukum kepada pelakunya," kata Bambang, Senin 10 Oktober 2011.
Sebaliknya, pihak GKI melaporkan Bambang dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Karena berusaha membubarkan pertemuan ibadah," kata Dwiyati Novita Rini, Juru Bicara GKI Yasmin.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Iman Imanudin membenarkan adanya laporan dari GKI dan Kepala Satpol PP itu. “Sampai sore tadi sudah ada lima saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iman lewat pesan singkatnya.
Secara terpisah Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan kalau insiden Ahad bukanlah konflik agama. Itu murni karena masalah izin pendirian bangunan. “Perizinan harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Kewenangannya ada pada kepala daerah. Wali Kota untuk tingkat kota,” katanya kepada wartawan usai membuka Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Ibtidaiyah di Bogor.
ARIHTA U SURBAKTI





