foto

TEMPO/Dasril Roszandi

Pencabutan Subsidi Bisa Tekan BBM 37,8 Juta Kiloliter

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi tahun depan untuk kendaraan pribadi. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah memiliki dua skenario untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi.

Jika konsumsi BBM bisa ditekan jadi 37,8 juta kiloliter, anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 4,9 triliun. Dana itu bisa digunakan untuk cadangan risiko fiskal.

“Dengan begitu subsidi bisa turun jadi Rp 118 triliun dari usulan RAPBN,” kata Agus dalam rapat dengan Badan Anggaran di DPR, Senin, 10 Oktober 2011. Margin error skenario ini mencapai 10 persen.

Jika konsumsi tak ditekan, rata-rata konsumsi tanpa pengendalian premium naik 8,8 persen. Konsumsinya akan naik menjadi 43,7 juta kiloliter, yang terdiri dari premium 28,1 juta kiloliter, solar, dan minyak tanah 15,6 juta kiloliter.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan ada dua skenario yang ditawarkan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi bagi pelat hitam di Jawa dan Bali. Skenario pertama pengendalian dilakukan mulai April tahun depan. Dengan skenario ini, konsumsi BBM bersubsidi akan tetap di angka 40 juta kiloliter.

Skenario kedua sama dengan yang pertama, tapi dilaksanakan mulai Januari 2012. “Dengan skenario kedua, konsumsi BBM bisa ditekan hingga 37,8 juta kiloliter,” kata Darwin.
Saat ini rapat dengan Badan Anggaran masih berlangsung dan belum ada keputusan mekanisme apa yang akan dipakai.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tubagus Haryono menyatakan jatah 40 juta kiloliter itu sudah dengan dukungan penuh BPH Migas. “Berapa pun angka yang diputuskan, kami siap laksanakan,” kata dia.

Namun dia mengingatkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 tentang Harga Eceran BBM Bersubsidi di Dalam Negeri dan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2006 untuk direvisi dan menjelaskan siapa yang boleh dan tidak boleh menerima subsidi.

“Kami yang di lapangan berhadapan dengan masyarakat. Masyarakat justru yang ribut jika ada pembatasan,” kata dia. BPH Migas mengaku selama ini menerima permintaan tambahan kuota hampir setiap hari dari daerah.

BPH Migas juga telah berusaha mengetatkan pengawasan dan bekerja sama dengan BIN, Polri, TNI, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah guna menekan penyelewengan BBM bersubsidi. Jumlah kasusnya menurun dari 500 jadi 300 kasus. “September tahun ini jadi 162 kasus,” kata dia.

Tapi pengawasan tidak akan berarti banyak bila jumlah kendaraan terus bertambah. Saat ini jumlah kendaraan roda dua bertambah 22 persen, artinya konsumsi premium naik 166 juta liter per hari.

Penindakan atas pertambahan konsumsi dari sisi demand ini yang belum bisa dilakukan. ”Saat ini yang baru ditindak adalah dari sisi supply,” ujar dia. Pelaku yang tertangkap beragam, mulai dari penadah hingga aparat.

NUR ROCHMI