Perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Jagoi, Kecamatan Jagoibabang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. ANTARA/Jessica Wuysang
Topik
DPR Kunjungi Perbatasan yang Dikabarkan Dicaplok Malaysia
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPR bidang Pertahanan berencana meninjau daerah perbatasan Dusun Camar Bulan dan Tanjung Datu, Sambas, Kalimantan Barat. Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, menyatakan tim Komisi I akan mengunjungi wilayah itu untuk mengetahui kebenaran informasi soal penggeseran patok batas wilayah Indonesia-Malaysia.
"Tugas kami, kan, melakukan cek dan ricek. Oleh karena itu, dalam pekan ini Komisi I berencana akan mengirim tim untuk meninjau langsung ke lapangan, memverifikasi informasi itu," kata Mahfudz kepada wartawan di gedung DPR, Selasa 11 Oktober 2011.
Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, kemarin mengatakan bahwa dirinya telah menerima informasi intelijen soal adanya pergeseran batas wilayah di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Batas wilayah Indonesia bergeser hingga 3,3 kilometer dari posisi asal. Indonesia pun berpotensi kehilangan wilayah sebesar 1.500 hektare akibat kejadian ini. Menurutnya, sejumlah Polisi Diraja Malaysia juga dikabarkan telah berpatroli di wilayah ini.
Selain itu, di Tanjung Datu, Malaysia juga dikabarkan telah membangun pusat konservasi penyu. Mereka juga membangun taman nasional yang dijadikan sebagai daerah tujuan pariwisata bertaraf internasional. Malaysia juga kabarnya telah membangun dua mercusuar di wilayah ini. TB Hasanuddin mengatakan pencaplokan ini sudah terjadi sejak lima tahun lalu.
Namun, kabar ini dibantah oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Menurutnya tak ada batas wilayah Indonesia yang dicaplok oleh Malaysia.
Menanggapi pernyataan Djoko Suyanto, Mahfudz berkukuh bahwa data dan informasi yang diterima Komisi I valid. "Kalau memang Menkopolkam punya data lain ya enggak apa-apa," ujarnya.
Menurutnya, Komisi I akan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang mereka terima. Verifikasi ini, lanjutnya, dilakukan juga untuk mengumpulkan bahan untuk pembahasan bersama pemerintah. "Setelah kita tinjau lapangan dan data serta fakta sudah kita kumpulkan, baru nanti kita akan undang pihak pemerintah seperti Kemenlu, Kemenhan, Mendagri selaku ketua BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) untuk membicarakan masalah itu," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Mahfudz, Komisi I telah mengantongi bukti berupa foto-foto pembangunan wilayah tersebut. Ia menyesalkan tindakan Malaysia itu. Menurutnya, Indonesia dan Malaysia sendiri telah dua kali membahas soal perbatasan ini. Namun, dua kontrak kesepahaman pada 1976 dan 1978 tersebut belum diratifikasi oleh Malaysia. "Mestinya dalam kondisi status quo seperti itu, tidak boleh pihak Malaysia melakukan pendudukan efektif melalui pembangunan apapun," ujarnya.
FEBRIYAN





