foto

Ansyaad Mbai. TEMPO/Imam Sukamto

BNPT: 1,8 Juta Orang Rawan Lakukan Aksi Radikal  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai menyatakan, berdasarkan catatan badan ini, penduduk Indonesia yang menjadi pelaku teror masih tergolong tinggi. Saat ini masih ada sekitar dua persen penduduk yang rawan melakukan aksi radikal.

"Jadi, angkanya masih sekitar 1,8 juta orang dan itulah kelompok jaringan teroris," ujar Ansyaad dalam diskusi kebangsaan Muslimat Nahdatul Ulama, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2011.

Menurut dia, upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum berhasil menurunkan tindakan terorisme. Alasannya, kerja sama antar-institusi belum terlalu kuat dalam menangani masalah ini. "Kalau BNPT saja tidak cukup dalam untuk mengurangi terorisme," ujar dia.

Namun di sisi lain, Ansyaad menilai saat ini peran masyarakat sudah mulai tumbuh dalam memerangi terorisme. Hal ini terbukti dari hasil survei tingkat kerentanan radikalisme yang dilakukan Lazuardy Birru yang dirilis pekan lalu. Penelitian ini menyebutkan indeks kerentanan radikalisme tahun 2011 turun menjadi 43,6 persen dari 45,4 persen di tahun 2010 lalu.

Penurunan angka kerentanan radikalisasi ini, kata Ansyaad, bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa peran lingkungan sangat penting dalam proses deradikalisasi. "Ini juga bukti berkurangnya dukungan terhadap organisasi radikal dan teroris, serta semakin pahamnya terhadap pemaknaan jihad."

Tetapi, menurut Ansyaad, penurunan kerentanan radikalisme yang disampaikan Lazuardy belum berada dalam batas aman. Untuk bisa disebut aman, indeks kerentanan radikalisme ini harus berada di bawah level 33,3 persen.

Untuk mencegah berkembangnya radikalisme, pemerintah harus memberikan payung hukum yang tegas dalam penanggulangan terorisme. Salah satunya melalui revisi Undang-undang Terorisme. Perubahan itu haruslah memberi kewenangan pada aparat untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi yang mengarah pada radikalisme. "Selama ini kesannya kami hanya reaktif, tunggu dulu bomnya meledak, baru bisa bertindak," ujarnya.

Dalam penanganan terorisme, menurut dia, seharusnya aparat diberikan kewenangan untuk proaktif melakukan penindakan. Dia mencontohkan, berdasarkan hasil kunjungan ke wilayah Poso, BNPT mulai melihat adanya komunitas yang melakukan pelatihan militer. BNPT juga melihat adanya beberapa DPO yang berkeliaraan di daerah tersebut. "Tapi kami tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak ada payung hukumnya."

Di samping itu, untuk mengurangi perkembangan radikalisme di tengah masyarakat, Ansyaad menghimbau masyarakat dan pemerintah tak hanya fokus pada pendekatan fisik semata. Pencegahan terorisme juga harus dilakukan dengan pendekatan ideologis.

Karena itu, Ansyaad mendorong pemerintah untuk terus memberdayakan tokoh-tokoh agama yang moderat untuk menyebarluaskan ajaran-ajaran moderat. "Seyogyanya terorisme harus dijadikan musuh negara sehingga semua komponen negara harus mengambil peran dalam melawan terorisme."

IRA GUSLINA